Hanya Satu Cottege Yang Punya Izin
Pembentukan Badan Otorita Taman Nasional Bunaken terkendala masalah izin usaha serta sertifikasi tanah di kawasan hutan lindung.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pembentukan Badan Otorita Taman Nasional Bunaken terkendala masalah izin usaha serta sertifikasi tanah di kawasan hutan lindung.
Dalam kunjungannya ke Bunaken Sabtu akhir pekan lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menemukan hampir semua cottage di Bunaken belum memiliki izin.
"Dari sekira 30 an Cottage, baru satu yang berizin," kata Kadis Kehutanan Sulut Heri Rotinsulu.
Menurut Heri, cottage - cottage tersebut diberi kesempatan mengurus izin di Kementerian.
Diungkap Heri, masalah lainnya yang terindentifikasi adalah sekira 30 - an petak tanah bersertifikat di hutan lindung.
"Itu menyalahi aturan, karena di hutan lindung tak bisa keluar sertifikat," ujar dia.
Terhadap keluhan itu, Nurbaya berjanji berkoordinasi dengan Menteri Agraria.
Dalam kunjungan itu, ungkap dia, Siti berjanji mengkaji pembentukan badan otorita bunaken.
Siti juga menyatakan dukungannya pada pengembangan pariwisata Sulut.
"Ibu Siti mendukung penuh pariwisata Sulut," kata dia.
Dikatakan Heri, Menteri juga menyempatkan diri berkunjung ke Gunung Tumpa dan kawasan batu putih.