Tidak Dialokasikan Pemda, UPPKH Minsel Pertanyakan Dana Sharing
Dalam MoU Pemda wajib mengalokasikan dana sharing sekurang-kurangnya 5 persen dari total bantuan selama program ini berlangsung.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mempertanyakan realisasi dana sharing daerah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp200 juta. Meski sudah ada komitmen antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) namun dana tersebut tak kunjung dianggarkan.
Dalam MoU Pemda wajib mengalokasikan dana sharing sekurang-kurangnya 5 persen dari total bantuan selama program ini berlangsung. Untuk Minsel sendiri total bantuan program PKH dalam satu tahun menyentuh Rp4 miliar dengan jumlah penerima kurang 3.363 keluarga sangat miskin.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) sebagai instansi teknis yang menangani masalah ini terkesan cuek. Pertemuan dengan bupati dan wakil bupati seakan tidak ada pengaruhnya bagi Disnakertransos untuk merealisasikan anggaran tersebut.
"Sejak pertemuan dengan bupati Christiany Eugenia Paruntu di penghujung tahun 2015 dan pertemuan dengan wakil bupati (Wabup) Franky Donni Wongkar di triwulan kedua tahun 2016 belum membuahkan hasil," ungkap Robert Tutu, koordinator UPPKH Minsel, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Manado, Minggu (18/9).
Dia mengatakan surat penegasan dari Kementerian sudah beberapa kali dikirim ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang ditujukan kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti, karena dana sharing tersebut untuk menunjang operasional pendamping dan operator PKH di lapangan.
"Dari semua kabupaten kota di Sulut, hanya Minsel yang tidak menganggarkan dana sharing," terangnya.
Dia menuturkan, gara-gara masalah ini, komitmen bupati dan wabup dalam mendukung pengentasan kemiskinan patut dipertanyakan. Begitu pula program pemerintah provinsi Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang menjabarkan visi dan misi pemerintah pusat yaitu 'Nawacita' seolah hanya jadi slogan semata tanpa ada realisasi.
"Terkesan Kepala Disnakertransos Meidy Maindoka tidak mengindahkan instruksi wabup sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) soal penganggaran dana sharing dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu," sindir Tutu.
"Apalagi tahun 2017 ada penambahan jumlah anggota PKH yang mencapai seratus persen yakni 4.511 peserta baru yang sudah dilakukan pra validasi dan perekrutan pendamping PKH dan lolos seleksi 9 orang dan 1 orang operator," sambung Tutu.
Dia berharap, bupati dan wabup
bisa memberi perhatian khusus demi mengangkat kesejahteraan masyarakat dalam hal mengentaskan kemiskinan dengan lebih kooperatif menunaikan amanat MoU dengan Kementerian dalam hal penganggaran dana sharing dari daerah.
"Kami sangat berharap dana tersebut segera dianggarkan. Dan SKPD terkait harus cerdas menerjemahkan instruksi pimpinan serta mengawal proses penganggarannya," tukasnya. (Tiw)