Rotinsulu: Gubernur Sulut Keluarkan Surat Izin Lingkungan Karpowership
Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah mengeluarkan izin lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kapal listrik Karadeniz
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah mengeluarkan izin lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kapal listrik Karadeniz Powership Zeynep Sultan baru-baru ini, tepatnya pada awal September 2016.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wiske Rotinsulu, Konsultan Amdal Karpowership kepada Tribun Manado, Sabtu (17/9). "Izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atau izin lingkungan dari gubernur sudah keluar pekan lalu. Nomor 283 tahun 2016 di keluarkan pada 7 September," katanya.
Dia menambahkan, tidak ada limbah dari kapal listrik Karadeniz Powership Zeynep Sultan yang mencemari perairan Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan. Lanjut Wiske, limbah dari kapal listrik disalurkan ke penampungan yang berada di darat melalui pipa pembuangan.
"Dari hasil pemantauan di lapangan tidak ada limbah yang terbuang ke laut. Limbah disalurkan menggunakan pipa pembuangan dan di tampung di darat, " ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan isu pemadaman yang terjadi wilayah Minahasa Selatan, Act. Communication Advisor, Hendri Satrio mengatakan, “Karpowership terus berkoordinasi dengan PLN agar distribusi listrik untuk masyarakat di Sulutenggo membaik. Berbagai usaha dan akan dilakukan agar distribusi untuk masyarakat lebih baik dari waktu ke waktu,” terangnya singkat. (Tiw)