Cari Kepastian Anggota DPD yang Ditangkap, AM Fatwa Ditolak Bertemu Pimpinan KPK
Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa tak sampai 30 menit berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa tak sampai 30 menit berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kedatangannya untuk mencari tahu siapa anggota DPD yang ditangkap KPK. Ia pun ingin memastikan apakah benar informasi yang beredar bahwa Ketua DPD RI Irman Gusman yang dijerat.
"Pimpinan KPK belum mau bicara sebelum melakukan ekspose dari penyidik. Saya belum masuk ke dalam, baru di ruang tamu tadi," ujar Fatwa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Fatwa berinisiatif untuk mencari tahu ke pimpinan KPK atau humas yang berwenang memberi keterangan.
Ia mengira dirinya bisa mendapatkan akses masuk dan informasi yang dia inginkan karena posisinya sebagai ketua badan kehormatan di DPD RI.
"Barangkali ada satu kebijakan karena saya ketua badan kehormatan. Barang kali ya. Namanya upaya kan," kata dia.
Fatwa pun menolak bicara lebih jauh soal tertangkapnya anggota dewan itu.
"Saya menunggu itu. Sekarang saya mau kembali ke kantor. Saya tidak bisa bicara itu," kata Fatwa.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh soal itu.
Sejumlah orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. Rencananya konferensi pers KPK akan digelar sore hari ini