DPRD Perbaiki Perda Organisasi Perangkat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa melalui Badan Anggaran terus berupaya menggenjot.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa melalui Badan Anggaran terus berupaya menggenjot pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Minahasa tahun 2016. DPRD mempunyai batas akhir pembahasan hingga akhir September.
"Kita sementara upayakan untuk selesai secepatnya, sebab batas terakhir pembahasan hingga akhir September 2016 dan masih akan ada pembahasan lagi Banggar bersama dengan ekskutif," kata James Rawung, Ketua DPRD Minahasa, Senin (12/9).
Ia menjelaskan, memang harapannya minggu ini bisa selesai dibahas, bahkan diparipurnakan supaya bisa fokus pada pembahasan APBD 2017 yang targetnya akhir Oktober 2017 atau sebulan sebelum tahun anggaran selesai.
"Draftnya sudah ada tinggal disampaikan pada rapat paripurna nanti, dan sekarang meski mengejar waktu namun tidak terlalu terburu-buru juga," ujar dia.
Selain itu, menurutnya, Ranperda Organisasi Perangkat Daerah atau OPD juga yang berkaitan dengan APBD 2017 sudah dikembalikan dari provinsi setelah dilakukan evaluasi.
"Hasil evaluasinya sudah ada, tinggal dilakukan perbaikan berdasarkan petunjuk evaluasi kemudian disahkan," kata dia.
Ia berharap juga saat paripurna hasil penetapan APBD Perubahan 2017 mendatang, tiga ranperda yang sementara dalam proses pembahasan, yaitu Ranperda Penghapusan Utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Penyertaan Modal ke PDAM, dan Pernyertaan Modal ke Bank SulutGo sudah bisa bersama diparipurnakan.
"Kami harap semuanya bisa paripurnakan bersamaan, supaya memang saat pembahasan terhadap APBD 2017 semua anggota bisa fokus," kata Ketua DPRD. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-minahasa-serahkan-hewan-kurban_20160912_141116.jpg)