September Batas Akhir Perekaman KTP Elektronik
"Targetnya September. Nantinya semua akan ditinjau kembali."
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Akhir bulan September menjadi batas waktu terakhir perekaman KTP Elektronik bagi warga yang belum melakukan perekaman. Tidak ada sanksi untuk keterlambatan.
Kepala dinas catatan sipil, kependudukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Gunawan Otuh, Kamis (8/9), September menjadi target akhir perekaman. Proses percetakan akan dilakukan setelah itu.
"Targetnya September. Nantinya semua akan ditinjau kembali," ujarnya.
Untuk memenuhi target, kata Otuh, sudah dilakukan penyisiran. Penyisiran sudah dilakukan hampir sepekan.
"Tidak ada sanksi. Ini hanya dorongan menteri kepada masyarakat," ujarnya.
KTP-E kata Otuh nantinya akan dipakai lembaga swasta. Untuk urusan perbankan, ada card reader tertentu untuk mempermudah transaksi.
"Pelayanan di BPJS juga akan mudah. Begitu juga untuk pemilihan umum atau pilkada," ujarnya.
Ia mengatakan E-Voting menjadi sasaran ke depan dari program ini. Karena itu, semua harus memiliki KTP-E.
"Masa berlaku juga sudah dibijaki. Misalnya dipercetakan awal ditulis 2017-2018, masa berlakunya, sekarang sudah tidak anggap lagi," katanya.
Menurutnya, KTP sudah berlaku seumur hidup. Batas berlaku sudah ditiadakan. (Tribun Manado/David Manewus)