Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampingan OPD, 131 Jabatan di Pemkot Bitung Hilang

Akan ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berubah status, naik tipe, bahkan ada yang dihilangkan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bitung berubah status setelah diterapkannya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Terungkap dalam rapat evaluasi Pemkot Bitung dan Pansus OPD DPRD Bitung, Rabu (8/9), akan ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berubah status, naik tipe, bahkan ada yang dihilangkan.

SKPD yang ditiadakan diantaranya Dinas Kebersihan, Dinas Pasar dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Dinas Kebersihan dilebur ke Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pasar dilebur ke Perusahaan Daerah milik Pemkot Bitung.

"Sedangkan Dinas ESDM sama sekali hilang karena kewenangannya ditarik ke Pemprov Sulut," ujar Malton Andalangi, Plt Sekda Kota Bitung. Katanya, ada dua dinas yang naik tipe, yakni Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tipe B) dan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah menjadi dinas juga (tipe C).

Sedangkan RSUD Bitung akan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) dilebur bersama Penyuluh Perikanan di bawah Dinas Kelautan Perikanan ( DKP).

Ia memastikan, ada sedikitnya 131 jabatan eselon di Pemkot Bitung hilang pasca penerapan PP 18 2016 ini. Pejabat yang kehilangan jabatannya, kata Sekkot, akan diakomodir menjadi tenaga fungsional umum. Khusus jabatan pengawasan akan diarahkan ke Bandiklat atau perencanaan.

Meski sedang digodok, rencana perampingan OPD pasti berlaku. Keputusan perampingan berada di tangan Pansus OPD. Apabila disahkan nanti, Kota Bitung akan memiliki 22 dinas, satu Inspektorat, enam badan, dua sekretariat, delapan kecamatan dan 69 lurah.

Untuk jabatan dari 35 menjadi 31 jabatan eselon II, golongan II A tetap satu orang, IIB dari 40 menjadi 36 orang, IIIA dari 50 menjadi 44, IIIB dari 124 menjadi 96 orang, IVA dari 470 menjadi 387 orang. "Perampingan ini menjadikan kas Pemkot nantinya bisa hemat Rp 24 miliar setahun," ujar Malton," ujarnya.

Organisasi Perangkat Daerah Bitung
1. Discapilduk jadi Dinas Administrasi Kependudukan dan Capil
2. Dispora jadi Dinas Kepemudaan dan Olahraga
3. Badan Lingkungan Hidup jadi Dinas Lingkungan Hidup (gabung urusan kehutanan)
4. Dinas Kehutanan dan Ketahanan Pangan jadi Dinas Pangan dan Pertanian
5. Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif jadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

6. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah jadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jadi Dinas Pendidikan,
8. Satpol PP tetap (ditambah urusan kebakaran)
9. Dinas Komunikasi dan Informasi (tetap, gabung urusan statistik dan persandian)
10. Dinas Perindustrian dan Perdagangan jadi Dinas Perdagangan (gabung urusan perindustrian dan 18 bidang)
11.Dinas Kelautan dan Perikanan (tetap)
12. Dinas Kesehatan (tetap)
13. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan jadi Badan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
14. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (naik tipe dari badan jadi dinas tipe B)
15. Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Daerah menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
16. Dinas Perhubungan (tetap, gabung urusan perhubungan kepulauan)
17. Dinas Tata Ruang jadi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
18. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah jadi Dinas Perpustakaan (gabung urusan kearsipan)
19. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi jadi Dinas Tenaga Kerja
20. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (tetap)
21. Dinas Pekerjaan Umum jadi Dinas PU dan Penataan Ruang
22. Dinas Sosial (tetap)
23. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah jadi Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (gabung urusan penelitian dan pengembangan)
24. Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah jadi Badan Pengelola Keuangan
25. Dinas Pendapatan Daerah jadi Badan Pajak dan Retribusi,
26. Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan jadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
27. Inspektorat (tetap)
28. Sekretariat Daerah (tetap)
29. Sekretariat DPRD (tetap)
30. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (tetap)
31. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik jadi Badan Kesatuan dan Politik
Sumber: Tim Evaluasi Penataan Perangkat Daerah Bitung

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved