SKPD-nya Digabung, Kepala Distamben Minsel Pasrah
Pembentukan dan susunan perangkat daerah akhirnya telah diparipurnakan.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Pembentukan dan susunan perangkat daerah akhirnya telah diparipurnakan. Dari hasil susunan yang baru, sebanyak 22 Dinas dan empat badan dimiliki oleh Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Sebagai dampak dari perampingan perangkat daerah beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digabung dan juga dihilangkan. Beberapa SKPD yang dihilangkan diantaranya Dinas Kehuatanan, Dinas Pertambangan dan Energi, dan Kantor Pengelola Kebersihan dan Pertamanan.
Hal ini tentu berdampak langsung pada rencana rolling Kabupaten Minsel pasca penetapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Paruntu, kepada Tribun Manado belum lama ini menyampaiakn bahwa rolling tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Biar saja dulu. Rencana rolling belum ada dalam waktu dekat ini. Biarkan mereka (para pejabat) bernafas lega dulu," katanya.
Lanjut Tetty, sapaan akrabnya rencananya rolling akan dilakukan nanti setelah natal dan tahun baru. "Namun tidak menutuk kemungkinan akan ada Plt. Apabila ditemukan kinerja SKPD yang tidak memuaskan," tegasnya.
Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Minsel, Handri sondakh mengaku pasrah apabila Distamben dihilangkan. "Sampai saat ini belum ada petunjuk dari atas. Saya tinggal menunggu petunjuk selanjutnya untuk rolling jabatan nanti," katanya. Dia berharap, selaku pegawai negeri dapat membantu pekerjaan bupati.
"Saya siap ditempatkan dan ditugaskan dimana saja dan siap melaksanakan tugas yang diberikan dan diembankan. Biar bagaimanapun itu merupakan sumpah Aperatur Sipil Negara (ASN). Tapi ada mekanisme dari Panitia Seleksi (Pansel) yang harus diikuti," tutupnya mengakhiri pembicaraan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-skpd_20150902_181550.jpg)