Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramses Usulkan 6 Kendaraan Damkar

Saat musim kemarau berkepanjangan melanda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sangat banyak lahan yang terbakar dan tak mampu dipadamkan.

Penulis: | Editor:
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Ramses Sondakh, anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menilai, sudah saatnya pemerintah daerah mengadakan kendaraan pemadam kebakaran.

Kendaraan tersebut diperlukan untuk mengatasi persoalan kebakaran lahan maupun rumah yang sering terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

''Sudah saatnya bagi pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk menganggarkan pengadaan kendaraan pemadam kebakaran, agar ketika terjadi musibah kebakaran dapat dengan cepat diatasi,'' kata Ramses.

Jumlah minimal kendaraan yang harus diadakan oleh pemerintah menurut Ramses enam unit. Artinya satu kecamatan memiliki satu unik mobil damkar.

''Pengadaan kendaraan tersebut sangat penting, untuk mengantisipasi bahaya akibat kebakaran lahan maupun rumah saat musim kemarau berkepanjangan terjadi,'' tegasnya.

Sulitnya pemerintah dan masyarakat untuk memadamkan api saat terjadi kebakaran, dirasakan pada tahun 2015 lalu.

Saat musim kemarau berkepanjangan melanda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sangat banyak lahan yang terbakar dan tak mampu dipadamkan oleh pemerintah dan masyarakat akibat keterbatasan peralatan.

Begitu juga dengan kebakaran rumah, ketika api membesar tak mampu diatasi dengan cepat.

Masyarakat hanya menggunakan peralatan seadanya saja, seperti yang terlihat ketika rumah semi permanen milik DJ M Bulut, di Desa Voaa, Kecamatan Bintauna, terbakar Senin, 30 Agustus lalu.

Api dengan cepat membakar rumah milik pensiunan guru SMP Negeri 1 Bintauna hingga tersisa rangka saja.

Peristiwa kebakaran tersebut, sempat membuat masyarakat sekitar panik. Sebab, ada ketakutan api bakal menjalar, akibat pemukiman yang sangat padat.

Masyarakat dapat mengatasi kebakaran itu dengan bahu membahu melakukan pemadaman api dengan peralatan seadanya sekitar satu jam lamanya.

Asripan Nani, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengatakan, pemerintah memang berencana untuk mengadakan kendaraan pemadam kebakaran. Sehingga, ketika musibah terjadi dapat diatasi dengan cepat, agar tak membahayakan masyarakat.

''Tahun 2017, pemerintah berencana akan mengadakan beberapa unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar), agar dapat membantu masyarakat mengatasi masalah kebakaran dengan cepat,'' katanya.

Penganggaran untuk pengadaan bisa dilakukan oleh pemerintah, jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru telah ditetapkan. Sebab, pembahasan dan pengalokasian anggaran nantinya menyesuaikan dengan OPD yang baru.

''Ada bidang khusus yang akan menangani kebakaran, dibawah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), mudah-mudahan bisa direalisasi,'' tukasnya. (warstef abisada)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved