Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Usulkan Hak Angket, Legislator Bolmong Minta Ketua DPRD Bereaksi Cepat

"Dokumen telah dimasukan dan juga sudah lengkap," ujar Yusra Alhabsy, Ketua Komisi I DPRD Bolmong

Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG
Yusra Alhabsi Ketua Komisi I DPRD Bolmong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi I DPRD Bolmong berharap agar pimpinan dewan bisa secepatnya bisa merespons hak angket yang telah diajukan 24 legislator.

"Kami masih menunggu respons dari pimpinan soal usulan rekomendasi dari 24 legislator. Dokumen telah dimasukan dan juga sudah lengkap," ujar Yusra Alhabsy, Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Selasa (6/9/2016).

Dia menjelaskan, usulan hak angket tersebut terkait izin penggunaan jalan daerah oleh perusahaan tambang Desa Bakan Kecamatan Lolayan.

"Kami pertanyakan jalan yang telah digunakan beberapa tahun ini oleh JRBM, namun tanpa pemasukan ke daerah. Hak (angket) ini bukan kamuflase. Kami mengajukan ini sebagai bentuk kontrol," Yusra menegaskan.

Dia juga berharap agar pihak pemerintah daerah dan perusahaan bisa kerja sama jika hak angket tersebut sudah disetujui oleh pimpinan dewan.

"Kalau nantinya sudah jalan dengan membentuk pansus hak angket maka kami harapkan kiranya Pemkab dan JRBM menghargai jika nantinya ada pemanggilan," kata Yusra.

Terpisah, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, pimpinan dewan akan menggelar rapat untuk membahas hak angket ini.

"Secepatnya kami akan menggelar rapat terkait hak angket yang diajukan para anggota dewan," kata dia. (maickel karundeng)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved