Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jenis Narkotika Baru Itu adalah Daun Puri

Kratom atau daun puri akan menjadi satu golongan dengan heroin, ganja, dan Asam lisergat dietilamida (LSD).

Penulis: | Editor:
wikipedia
Kratom atau Daun Puri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kratom atau daun puri akan menjadi satu golongan dengan heroin, ganja, dan Asam lisergat dietilamida (LSD).

Drug Enforcement Administration (DEA) atau badan pencegahan narkoba Amerika Serikat akan memasukkan tanaman tersebut sebagai klasifikasi satu.

Artinya, tanaman yang banyak tumbuh di negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, ini akan mendapat pengawasan ketat.

Selama tiga tahun, DEA akan memantau penggunaan kratom, apakah termasuk ancaman bagi masyarakat. Keputusan selanjutnya sangat tergantung dengan hasil pemantauan.

Selama ini, Food dan Drug Adminitration (FDA) atau badan pengawas obat dan makanan AS memasukkan kratom sebagai suplemen makanan.

Daun puri sebenarnya sudah digunakan lama oleh para masyarakat di sejumlah daerah di negara-negara Asia Tenggara.

Saat ini, daun tersebut dijadikan pil atau pun serbuk. Kratom hasil olahan tersebut banyak dijual di toko-toko online. Bahkan, menjadi minuman yang dijual di bar-bar.

Dalam dosis rendah, kratom bisa menjadi stimulam, membuat tubuh menjadi terjaga. Namu, pada dosis yang lebih tinggi, kratom seperti obat penenang.

Di Indonesia, daun puri ini juga dikenal sebagai Kratom Borneo. Banyak yang menjual secara online. (newser/cnn)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved