Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

AS Berikan Begitu Saja Senjata Api kepada Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti menerima senjata api dan ribuan butir peluru dari pengusaha AS tanpa kelengkapan dokumen-dokumen resmi.

Editor:
KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Gatot Brajamusti usai diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa tersangka Gatot Brajamusti menerima senjata api dan ribuan butir peluru dari pengusaha AS tanpa kelengkapan dokumen-dokumen resmi.

"Enggak ada, seperti berpindah biasa. Harusnya seorang memiliki senjata api tidak bisa memindahkan tangankan ke yang tidak berhak," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).

Sebagai informasi, untuk pemindahan kepemilikan senjata api tidaklah mudah. Dokumen yang diajukan pun harus jelas.

"Dan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang jelas dan tidak mudah. Dalam kasus senpi tidak seperti pemindahan kendaraan bermotor," jelas Budi.

Dalam kasus ini, Resmob Polda Metro Jaya tak menemukan izin kepemilikan senjata api yang ditemukan di kediaman Gatot, baik atas nama Gatot sendiri maupun atas nama AS.

"(AS) Tidak juga, karena setelah kami melakukan pengecekan, senjata itu dinyatakan illegal," ungkap Budi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved