Disdukcapil Temukan 500 Data Ganda e-KTP
Pekerjaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah.
Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pekerjaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah.
Kali ini Disdukcapil kembali melakukan verifikasi terhadap data warga yang sudah beberapa kali melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dikatakan, David Lalandos, Kepala Disdukcapil, sekitaran 500-an warga wajib KTP di Mitra yang melakukan perekaman ganda (duplicate record). "Baik sengaja atau tidak itu langsung kami temukan dari data base kependudukan," ujarnya.
Dikatakannya, bagi yang sudah melakukan perekaman lebih dari satu maka data yang lain akan dihapus. "Jika sudah dua kali lakukan perekaman dan belum mendapat KTP maka akan ditanya mana data yang benar untuk diterbitkan. Jika sudah dua kali lakukan perekaman dan sudah ada dua KTP malah salah satu akan dihapus," katanya.
Lebih lanjut, dikatakan Lalandos, kesalahan ada yang disengaja dan ada yang tidak disengaja.
"Kalau di daerah seperti ini banyak yang tidak tahu, karena belum dapat KTP saat perekaman berikutnya lakukan perekaman lagi. Tapi tak dipungkiri ada yang memiliki tujuan lain untuk melakukan dua kali perekaman," ujarnya.
Dia meminta agar masyarakat yang sudah lakukan perekaman dan belum mendapat KTP harap melaporkan ke petugas Disdukcapil. "Jika sudah lakukan perekaman sampaikan kepada petugas kami agar tidak terjadi duplicate record," kata dia. *