Disdukcapil Mitra Kembali Validasi Ratusan Data e-KTP Yang Dicurigai Ganda
Pekerjaan rumah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pekerjaan rumah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah.
Kali ini Disdukcapil kembali melakulan verifikasi terhadap data warga yang sudah beberapa kali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Dikatakan David Lalandos, Kepala Disdukcapil, sekitaran 500an warga wajib KTP di Mitra yang melakukan perekaman ganda (duplicate record).
"Baik sengaja atau tidak itu langsung kami temukan dari data base kependudukan," ungkapnya.
Dikatakannya bagi yang sudah melakukan perekaman lebih dari satu maka data yang lain akan dihapus.
"Jika sudah dua kali lakukan perekaman dan belum mendapat KTP maka akan ditanya mana data yang benar untuk diterbitkan. Jika sudah dua kali lakukan perekaman dan sudah ada dua KTP mala salah satu akan dihapus," katanya.
Menurut Lalandos, kesalahan lebih melakukan perekaman menurutnya ada yang disengaja dan ada yang tidak disengaja.
"Kalau di daerah seperti ini banyak yang tidak tahu, karena belum dapat KTP saat perekaman berikutnya lakukan perekaman lagi. Tapi tak dipungkiri ada yang memiliki tujuan lain untuk melakukan dua kali perekaman," ujarnya.
Untuk itu ia meminta agar masyarakat yang sudah lakukan perekaman dan belum mendapat KTP harap melaporkan ke petugas Disdukcapil.
"Jika sudah lakukan perekaman sampaikan kepada petugad kami agar tidak terjadi duplicate record," tandasnya.