Dosen, Staf, Mahasiswa Demo Dukung Rektor UKIT
Internal UKIT bergejolak. Secara mendadak Yayasan AZR Wenas membebastugaskan Rektor UKIT Yopie Pangemanan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Internal Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) kembali bergejolak. Secara mendadak Yayasan AZR Wenas membebastugaskan Rektor UKIT Yopie Pangemanan.
Buntut keputusan itu, ratusan mahasiswa UKIT menggelar aksi demonstrasi di Kampus UKIT, Selasa (30/8).
Mahasiswa menduduki kampus UKIT menyuarakan penolakan keputusan tersebut.
Seorang mahasiswa yang berorasi menyampaikan, aksi itu dilatarbelakangi keprihatinan dari mahasiswa.
Di saat UKIT tengah bangkit dari keterpurukan, ada segelintir oknum elite yang ingin mengacaukan kemajuan UKIT. "Kenapa sekarang saat UKIT sedang bangkit malah akan didorong kembali ke jurang kehancuran," kata dia.
Pangemanan mengaku, kaget atas reaksi mahasiswa yang mencapai ribuan bersama dosen dan pegawai yang turun dalam aksi demonstrasi itu. "Saya benar-benat kaget, ternyata saya mendapatkan fakta bahwa seluruh sivitas mendukung kepemimpinan saya, dosen, pegawai, mahasiswa," kata dia.
Aksi demonstrasi tersebut juga direspon oleh senat. Sebanyak 26 dari 30 anggota senat UKIT pun melakukan perlawanan atas keputusan Yayasan. Secara bulat senat menolak upaya pemberhentian Rektor.
Adapun, sesuai surat keputusan Yayasan AZR Wenas, Yopie Pangemanan dibebastugaskan sementara dari jabatan Rektor.
Yayasan kemudian mengangkat pelaksana harian Rektor Djolly Sualang. Sualang juga menjabat Sekretaris Yayasan.
Sesuai surat keputusan pembebasan sementara Rektor, alasan Yopie diberhentikan sementara karena sedang dalam proses penyelesaian ijazah Magister Manajemen di Pangkalan Data Perguruan Tinggi.
Surat yang dikeluarkan Badan Pengurus Yayasan, 29 Agustus 2016, langsung direspon dengan rapat senat UKIT, 30 Agustus 2016.
Rapat tersebut memutuskan menolak keputusan Yayasan. "Rapat senat dilakukan terbuka atas desakan tujuh lembaga mahasiswa fakultas. Rapat tersebut menelorkan keputusan final menolak SK Yayasan soal Plh Rektor," ungkap Arie Andes, Humas UKIT.
Persoalan ijazah yang melatarbelakangi pemberhentian Rektor tidak beralasan, menurut Arie, Dikti menyebut ijazah magister Yopie Pangemanan dikonfirmasi asli.
Adapun, informasi yang dihimpun Tribun Manado, kasus ini berawal dari pelanggaran di pascasarjana UKIT, beberapa bulan lalu. Peserta Pascasarjana tanpa izin rektor ingin segera mendapat ijazah. Namun karena proses ilegal tanpa sepengetahuan Rektor, Yopie Pangemanan menolak.
Sekretaris BPMS GMIM, Pdt Hendry Runtuwene ketika dikonfirmasi masih enggan menyampaikan komentar menyangkut persoalan terbaru yang membelit UKIT.
Menurut dia, masalah ini tengah dibicarakan di tingkat Sinode, dan masih menunggu keputusan dari rapat tersebut. "Masih dirapatkan masalah ini," ujarnya kepada Tribun Manado. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rektor-ukit-menyerahkan-cenderamat_20151021_235127.jpg)