Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosialisasi Empat Pilar RI

Liow: DPD RI Kuat, Daerah Sejahtera

DPD RI diperlukan sebagai lembaga representatif atau perwakilan daerah untuk berjuang dan menyuarakan aspirasi daerah.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Fernando_Lumowa
Istimewa
Anggota DPD/MPR RI asal Sulut, Ir Stefanus BAN Liow menggelar sosialisasi Empat Pilar RI di Tomohon, Rabu (24/8/2016) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sebagai lembaga negara, maka sangat perlu adanya penguatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Hal ini diperlukan dalam rangka membangun sistem check and balances dalam lembaga legislatif.
Di samping itu, DPD RI diperlukan sebagai lembaga representatif atau perwakilan daerah untuk berjuang dan menyuarakan aspirasi daerah.

Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI oleh Anggota DPD/MPR RI utusan Sulawesi Utara, Ir Stefanus BAN Liow di Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon, Rabu (24/8).

Di hadapan sekitar 200 peserta, Stefa menjelaskan tentang Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara, Bhineka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara.

"Saya memberikan apresiasi atas dukungan adanya penguataan DPD RI. Berbagai elemen seperti akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat bahkan kalangan mahasiswa dan siswa menaruh harapan yang sama karena jika DPD RI kuat, maka daerah akan sejahteta," katanya.

Selain mendorong dan mendukung penguatan DPD RI melalui Amandemen Kelima UUD NRI Tahun 1945 tetapi juga peserta mengusulkan model GBHN diadopsi sebagai sebuah kebijakan atau arah pembangunan nasional.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved