Batas Alam Minsel-Bolmong Diutak-Atik, Camat Modoinding Lapor ke Wabup dan Pemprov
Aksi merubah tapal batal alam Minsel dan Bolmong, yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha di Bolmong dilaporkan ke wabup dan pemerintah provinsi.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Aksi merubah tapal batal alam Minahasa Selatan (Minsel) dan Bolaang Mongondow (Bolmong), yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha di Bolmong langsung dilaporkan Camat Modoinding, Harits Lokas kepada Wakil Bupati (Wabup), Franky Wongkar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Harits kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/8). "Selain dilaporkan ke pak Wabup, saya juga sebelumnya sudah melaporkan masalah ini ke pemerintah Provinsi dan dari kecamatan serta desa sudah siap untuk memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dan provinsi," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Manado, sungai tapal Batas antara Minsel dan Bolmong berbentuk leter U. Namun karena aliran sungai sudah ditimbun dan dibuat aliran sungai yang baru, maka bagian darat yang serahusnya milik Kabupaten Minsel seakan 'dipindahkan' ke bagian Bolmong.
Diwawancara terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi (adm) Pemerintahan, Vera Lasut mengatakan akan turun mengecek lokasi bersama Provinsi jika ada pemberitahuan.
"Kalau diberitahu maka kami akan ikut. Memang kami belum pernag mengecek langsung. Namun berdasarkab peraturan, maka sungai tapal batas mengikuti aliran sungai. Berdasarkan Permendagri, ada koordinat yang ditentukan untuk batas. Nanti kami akan lihat apakah melewati koordinat batas wilayah atau tidak," ujarnya.