Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selangkah Lagi Kasus DAK Disdikpora Minahasa 2012 Masuk Pengadilan

Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdikpora Minahasa Minahasa tahun 2012 mendekati pengadilan.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
zoom-inlihat foto Selangkah Lagi Kasus DAK Disdikpora Minahasa 2012 Masuk Pengadilan
NET
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minahasa Minahasa tahun 2012 mendekati pengadilan.

Sebab menurut Kejaksaan Negeri Minahasa bahwa berkas yang diajukan oleh Polres Minahasa sudah dinyatakan lengkap."Sudah lengkap berkasnya, tinggal menunggu koordinasi dari Kejari Minahasa untuk tahap 2 penyerahan tersangka," jelas Iptu Edy Kusniadi Kasat Reskrim Polres Minahasa.

Ia berharap agar kejaksaan segera melakukan koordinasi dengan Polres, agar para tersangka diserahkan."Kalau sudah koordinasi, kita akan buat surat panggilan kepada tiga tersangka tersebut, sebab mereka kan tidak ditahan, lebih cepat lebih baik," tuturnya.

Dalam kasus tersebut ada tiga orang, yaitu DHR yang merupakan kepala Disdikpora saat itu, dan sebagai tersangka utama, juga JT yang saat itu menjabat sebagai kepala UPT, sama dengan SM tersangka lainnya, dengan kerugian Negara sekitar Rp 860 juta.

Berkas kasus tersebut displit menjadi dua berkas yaitu berkas tersangka DHR dan JT satu berkas, dan SM berkas tersendiri.

Sementara itu, Ryan Untu Kasi Intel Kejari Minahasa menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap, tinggal menunggu tahap 2 yaitu penyerahan tersangka.

"Tinggal tunggu dari penyidik Polres Minahasa menyerahkan tersangkanya, kalau sudah segera kita limpahkan ke Pengadilan untuk menjalani proses persidangan, kemungkinan di Manado," ujar dia.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved