Pemkot Tomohon Siapkan Program Pendampingan Hukum
Aparat Sipil Negara kerap harus berurusan dengan kasus hukum. Pemerintah Kota Tomohon pun sudah menyiapkan program pendampingan hukum bagi ASN.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON - Aparat Sipil Negara kerap harus berurusan dengan kasus hukum. Pemerintah Kota Tomohon pun sudah menyiapkan program pendampingan hukum bagi ASN. Demikian disampailkan Jurike Pitoy, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon, Minggu (21/8).
"Kami memang ada program pendampingan hukum," kata dia kepada Tribun Manado, Minggu (21/8).
Sebab itu di Bagian hukum, ada Sub Bagian menyangkut pendampingan hukum.
Jika kasus pidana pun terbatas sampai pendampingan di tingkat penyidikan. Salah satu kasus yang mencuat menjerat ASN yakni kasus pengadaan komputer dan aplikasi di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah. Biro Hukum pemkot pun memang dalam prosesnya tidak turun langsung hanya sebatas memberi konsultasi hukum.
Penguatan ASN untuk menghadapi persoalan hukum pun akan diperkuat, selain dari Biro Hukum, rencananya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tomohon akan membentuk badan khusus untuk pendampingan hukum bagi anggota Korpri
"Sudah diusulkan, kita menunggu tindaklanjutnya," kata Jantje Mongilala, Sekretaris Korpri Tomohon.
Bahkan sesuai rencana, badan tersebut akan diisi bukan hanya dari kalangan internal ASN, melainkan dari eksternal yang profesional di bidang hukum. (ryo)