Bupati Resmi Sampaikan KUA PPAS Perubahan APBD 2016
KUA PPAS Perubahan APBD Bolmong 2016 resmi disampaikan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung di hadapan rapat paripurna DPRD Bolmon
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kebijakan Umum Anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD tahun 2016, resmi disampaikan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Adrianus Nixon Watung di hadapan rapat paripurna Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Bolmong, Kamis (18/08).
Watung menyampaikan berdasarkan ketentuan pasal 1 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, kebijakan umum anggaran merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
"Tujuan penyusunan KUA perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2016, untuk memformulasikan kembali hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan APBD, yang disebabkan oleh terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan," ujarnya.
Dia meproyeksikan KUA APBD perubahan tahun anggaran 2016 dapat tercapai, seperti yang telah direncanakan pada rencana kerja pembangunan daerah atau (RKPD) kabupaten bolaang mongondow tahun anggaran 2016.
Garis besar KUA PPAS Perubahan APBD Bolmong 2016 :
Berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, proyeksi target pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 961.346.244.297,-
Bertambah sebesar Rp 28.285.010.520,- atau bertambah 2,94 persen menjadi Rp 989.631.254.817,- dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan asli daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 39.092.989.500,- bertambah sebesar Rp 4.000.000.000,- atau bertambah 10,23 persen menjadi Rp 43.092.989.500,-
Dana perimbangan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 706.095.890.000,- bertambah sebesar Rp 98.036.517.520,- atau bertambah 13,88 persen menjadi Rp 804.132.407.520,-
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 216.157.364.797,- berkurang sebesar Rp 73.751.507.000,- atau berkurang 34,12 persen menjadi Rp 142.405.857.797,-
Perubahan kebijakan belanja daerah kabupaten Bolaang Mongondow pada tahun anggaran 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 999.813.164.596,- bertambah sebesar Rp 45.296.919.512,- atau bertambah 4,53 persen menjadi Rp 1.045.110.084.108,-
Komponen belanja daerah ini terdiri dari :
Belanja tidak langsung pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 598.775.414.055,- bertambah sebesar Rp 31.572.161.001,- atau bertambah 5,27 persen menjadi Rp 630.347.575.056,-
Belanja langsung yang merupakan penjabaran dari program dan kegiatan pembangunan daerah, pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 401.037.750.541,- bertambah sebesar Rp 13.724.758.511,- atau bertambah 3,42 persen menjadi Rp 414.762.509.052,-
Sedangkan untuk perubahan kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari :
Penerimaan pembiayaan daerah yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau silpa, pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 39.466.920.299,- bertambah sebesar Rp 18.811.908.992,- atau bertambah 47,67 persen menjadi Rp 58.278.829.291,-
Pengeluaran pembiayaan, yang digunakan untuk pembayaran pokok hutang pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.000.000.000,- bertambah sebesar Rp 1.800.000.000,- atau bertambah 180 persen menjadi Rp 2.800.000.000,-
Sementara itu, Bupati mengatakan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bolaang Mongondow pada tahun 2014 mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 persen, sedangkan tingkat perkembangan ketenagakerjaan lebih dipengaruhi oleh kondisi pengangguran yang berimplikasi terhadap dinamika pasar kerja dan tingkat kesejahteraan masyarakat serta terhadap keamanan dan stabilitas daerah.
Lebih lanjut Bupati menambahkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta mampu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan, harus terus didorong melalui peningkatan produksi pangan dan pertanian secara luas.
Untuk itu, dalam kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2016 ini, secara umum diharapkan dapat mendukung upaya-upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan peningkatan kinerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.