Hotline Publik Service
Syarat Mengurus Izin Usaha Rumah Kos di Manado
Halo Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) kota Manado. Saya mau tanya, bagaimana prosedur pengurusa izin usaha rumah kost.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Halo Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) kota Manado. Saya mau tanya, bagaimana prosedur pengurusa izin usaha rumah kost.
Terima kasih, pertama minimal jumlah kamar ada 10. Kemudian layak huni, menyediakan fasilitas yang dibutuhkan anak kost. Untuk lebih jelas berkas apa yang harus dibawah, bisa datang langsung ke kantor BP2T Manado.
Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, melalui Kaban BP2T, Bismark Lumentut.
Berita Terkait