Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nikah Usia Dini Berdampak Negatif

Penyuluhan pranikah di lingkungan anak SMA dan SMP melalui kegiatan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja, dapat mengurangi terjadinya pernikahan

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto Nikah Usia Dini Berdampak Negatif
NET
Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Penyuluhan pranikah di lingkungan anak SMA dan SMP melalui kegiatan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja, dapat mengurangi terjadinya pernikahan usia dini.

Kurangnya pemahaman masyarakat tentang kesehatan reproduksi remaja dan keluarga berencana menyebabkan terjadinya aksi-aksi yang tidak diinginkan, seperti aborsi dan penelantaran bayi dan anak.

Demikian dikatakan Kepala BKKBN Kota Manado Micler Lakat. "Kita sadari melahirkan saat usia dini, banyak dampak negatifnya. Seperti belum siapnya menjadi orangtua, belum puas menikmati masa muda, hingga gangguan psikologis pasca-melahirkan," kata Lakat, Senin (15/8).

Peran orangtua untuk mengawasi anak sangat di butuhkan, apalagi sebagian besar terjadinya pernikahan di usia dini akibat kehamilan yang belum saatnya, hal ini berisiko pada reproduksi remaja tersebut.

Itu terjadi ketika mereka tidak menerima pesan-pesan fungsi alat reproduksi secara benar. Apalagi saat ini masalah tersebut jarang dibahas dalam keluarga dan masih dianggap tabu untuk disosialisasikan.

"Ini fenomena yang jarang dihindari. Apalagi pernikahan remaja di bawah usia 20 tahun harus mendapatkan persetujuan orang tua," kata Lakat.

Bagi dia perlu adanya pembinaan peserta sebelum menikah sehingga mereka mengerti fungsi dan tugasnya setelah menikah. Kemudian mengetahui perubahan-perubahan apa saja yang akan terjadi dalam dirinya. Faktor inilah yang paling penting sebelum dua orang memutuskan membentuk rumah tangga yang mandiri.

"Membuang bayi bisa difaktori hal tersebut," kata Lakat mencontohkan.

Selain itu bagi dia Program KB gratis, diyakini akan mengurangi pertumbuhan penduduk dan menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. Apalagi masalah ekonomi paling dominan memicu terjadinya sebuah perceraian.

"Banyak anak, maka kebutuhan ekonomi meningkat. Sebaiknya ikut program KB, baik implant, UDI, suntik, oral, dan vasektomi untuk pria," katanya lalu menambahakan dua anak itu cukup.

Angka Kelahiran
Angka kelahiran anak di Kota Manado mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan angka kematian. Jika diibaratkan 1 berbanding 8.

Sesuai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sepanjang tahun 2.016 ini telah tercatat 5.870 angka kelahiran, dan 1.086 angka kematian.

"Memang benar angka kelahiran lebih tinggi jauh dari angka kematian, itu berdasarkan pencatatan akta," kata Grace Komaling, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Senin (15/8).

Menurut dia masih ada lagi anak yang lahir belum tercatat secara resmi oleh mereka. Sebab akta kematian termasuk paling aktif diurus untuk pencairan dana duka dari Pemerintah Kota Manado. "Masih banyak yang belum tercatat," kata Komaling.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Hansye Tinangon yang dihubungi belum lama ini mengatakan, ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Kota Manado beberapa tahun kedepan. "Perlu ada penyuluhan terkait penekanan jumlah pertumbuhan penduduk," kata Tinangon waktu itu.

Angka pertumbuhan penduduk ini akan berimbas kepada banyak hal, mulai dari berkurangnya lowongan pekerjaan, harga barang meningkat, ruang terbuka hijau berkurang, angka kemiskinan meningkat, dan sebagainya.

"Kami berharap agar warga yang meninggal dilaporkan keluarganya, begitu juga yang lahir, agar kita bisa buat perbandingan," kata Tinangon.

Sementara itu Kepala BKKBN Kota Manado Micler Lakat mengatakan, akibat pertumbuhan penduduk yang tidak teratur, dapat memicu terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran anak.

Seperti data tahun 2015, tercatat ada 199 kasus yang masuk ke meja mereka, kiriman data dari Polresta Manado. Data yang ada di Kejaksaan Negeri berjumlah 36 kasus korban, dan 37 kasus tersangka. "Yang dilimpakan ke Pengadilan Negeri ada 41 kasus,"kata Lakat.

Dirinya berharap agar Pemuka Agama, LSM, dan Pemerintah Kelurahan, ikut ambil andil untuk menyosialisasikan pentingnya menggunakan KB. Apalagi sudah banyak program gratis dari Pemerintah untuk menyentuh masyarakat. "Atur jarak melahirkan, kalau boleh ditunda itu sangat baik. Ingat dua anak cukup," kata dia. (lix)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved