Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Prioritaskan Penyelesaian Perda OPD

Jelang akhir tahun 2016, para wakil rakyat cukup sibuk untuk menghasilkan produk legislasi.

Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
zoom-inlihat foto DPRD Prioritaskan Penyelesaian Perda OPD
ISTIMEWA
Kantor DPRD Minsel

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Jelang akhir tahun 2016, para wakil rakyat cukup sibuk untuk menghasilkan produk legislasi. Satu di antara Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (Perda OPD).

Demikian disampaikan Robby Sangkoy, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan (DPRD Minsel) kepada Tribun Manado, Senin (15/8).

"Setahu saya yang sudah masuk dalam pembahasan tahap satu adalah Perda mengenai OPD. Itu merupakan skala prioritas mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2017 sudah mulai dibahas," kata dia.

Lanjut Anggota Fraksi Partai Berlambang Pohon Beringin ini, karena sudah menjadi skala prioritas, maka Perda OPD sudah harus ditetapkan.

"Dalam waktu dekat ini mungkin sudah ada Panitia Khusus (Pansus). Kemungkinan minggu depan akan dimulai pembahasan tahap pertama. Selanjutnya akan diparipurnakan, namun tergantung dari rapat Pansus," katanya.

Lebih jauh, dia menjelaskan, jika sudah rampung maka akan masuk pada tahap kedua, yaitu pengambilan keputusan.

Selain OPD, perda lain yang juga sudah masuk dalam pembahasan tahap pertama yaitu Rencana Detail Tata Ruang. Anggota Dewan yang berasal dari Komisi III Bidang Kesejahteraan dan Masyarakat ini berharap agar pembahasan kedua perda tersebut diseriusi oleh pihak Pansus maupun eksekutif.

"Jika diseriusi, maka akan segera menjadi perda. Tentunya diharapkan kerja keras dari kedua pihak baik Pansus maupun eksekutif," kata dia. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved