Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jika Punya Dua Kewarganegaraan, Arcandra Diminta Bertanggungjawab

"Kabar tersebut baru beredar di dunia maya yang belum diketahui kebenarannya," kata Joko ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (14/8/2016).

Editor:
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Menteri ESDM Archandra Tahar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu dwikewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengundang reaksi dari anggota Komisi VII DPR Joko Purwanto.

"Kabar tersebut baru beredar di dunia maya yang belum diketahui kebenarannya," kata Joko ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (14/8/2016).

Hal itupun membuat kegaduhan, bahkan kredibilitas Presiden Jokowi dipertaruhkan. Mengingat menteri merupakan pembantu presiden.

"Presiden mempunyai hak prerogatif untuk menilai; mempertimbangkannya dan selanjutnya akan mengangkat menjadi menteri," katanya.

Namun bila kabar tersebut benar, Joko yakin presiden sudah mempertimbangkan Arcandra melalui mekanisme yang panjang. Politikus PPP itu menilai presiden akan mendapatkan masukan dari orang sekitar atas usulan calon menteri.

"Pertanyaannya adalah siapa saja yang harus bertanggungjawab khususnya dalam hal memberi kajian hukum atas calon orang yang akan dipilihnya," katanya.

Joko mengingatkan berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang no. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI menyebutkan Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan diantaranya memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, tidak menolak atau tidak melepaskan Kewarganegaraan lain.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved