21 ASN Kotamobagu Akan Disidang
Ada 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kotamobagu yang akan segera menghadap sidang majelis kode etik.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Ada 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kotamobagu yang akan segera menghadap sidang majelis kode etik, karena beberapa waktu lalu terjaring sidak Pol PP berada di luar kantor saat jam kerja.
"Nama-nama asn sudah kita laporkan ke wali kota dengan tembusan BKDD dan kepala SKPD, sejak pelaksanaan sidak beberapa waktu lalu. Hari pertama sidak yakni Senin (1/8) ada 11 asn, Selasa (2/8) ada enam asn, dan Rabu (3/8) ada empat asn," ujar Kepala Kantor Pol PP Sahaya Mokoginta, Rabu (10/8) pagi.
Setelah diajukan, Sahaya mengatakan untuk sanksi yang akan diberikan selanjutnya menunggu proses dari Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu.
Sementara itu Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Massinae ditemui terpisah mengatakan untuk PNS yang kedapatan saat sidak akan segera ditindaklanjuti. "Masih akan disidang dulu.Kemungkinan sanksi yang akan diberikan itu peringatan," ujar Adnan.
21 Aparatur Sipil Negara tersebut terjaring sidak Pol PP sedang makan di rumah makan saat jam kantor yakni pada pukul 09.00 ada juga pukul 10.00 wita. Tak sedikit asn yang berhasil menghindari sidak pol pp dengan melarikan diri ke bagian belakang rumah makan.
Tak hanya staff di SKPD yang kedapatan sedang makan di luar saat jam kantor. Yang mempunyai jabatan seperti Sekertaris DP4K KP pun tidak luput dari sidak.
Wali kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara sebelumnya mengatakan untuk asn yang terjaring tentu ada sanksinya. "Sanksinya ada pada aturannya mengenai itu. Setiap kejadian yang ditemui saat sidak kita BAP. Tingkat pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan kita tidak sembarangan," ujar dia.
Lanjut wali kota Pemerintah Kotamobagu telah memberikan apresiasi kepada asn yakni TPP yang baik. Tentu juga dituntut harus komitmen pengabdian yang baik pula. "Jadi imbaratnya madu dan racun harus dinikmati para asn," ujar Tatong.
Wali kota juga mengatakan sidak juga bertujuan melihat berapa banyak sebenarnya asn Kotamobagu yang keluyuran saat jam kerja. "Kita harus pastikan betul apakah kita yang memiliki pegawai yang tidak disiplin atau ada pns dari luar Kotamobagu yang sengaja datang saat jam kerja. Kalau pakai seragam keki bisa dibedakan warnanya agak muda. Kalau seragam bentenan kita juga beda, tapi ketika berbaju putih tentu harus turun sidak apakah pegawai kita atau bukan," ungkap dia.