Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekretaris SKPD Diajari Susun Ranpeda OPD

Para sekretaris SKPD di Pemerintahan Kabupaten Minahasa diberitahu cara menyusun Ranperda OPD.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
Bupati Minahasa Jantje Sajow (berkemeja putih) memainkan kolintang saat menyambut rombongan Lembahas Angkatan XX di Tondano, Sabtu (7/5/2016). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Para sekretaris satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa diberitahu cara menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka diajarkan menyusun ranperda saat kegiatan fasilitasi penyusunan Ranperda OPD di Balai Kelurahan Wawalintoan Tondano, Rabu (3/8).

Kegiatan dibuka Asisten III Sekdakab Bidang Administrasi Umum Pemkab Minahasa, Hetty Rumagit mewakili Bupati Jantje Sajow. Diawali dengan Laporan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab, Zeth Kaunang, kegiatan kemudian dilanjut.

Penyusunan Ranperda OPD yang dimaksud berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Minahasa.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para sekretaris SKPD dan perutusan kecamatan.
Dalam sambutannya Asisten III, Hetty Rumagit mengatakan, bahwa pemetaan urusan pemerintahan dan tipologi per urusan merupakan dasar dalam penyusunan ranperda.

"Sesuai PP Nomor 18 tahun 2016, penataan perangkat daerah ditetapkan paling lambat tanggal19 Agustus 2016 ini dan efektif berlaku mulai 1 Januari 2017, sebab APBD 2017 nanti juga sudah disesuaikan dengan kelembagaan yang baru," tuturnya.

Ia berharap agar semua SKPD mempersiapkan struktur, tugas dan fungsi yang baru yang berdasarkan rekapitulasi sementara OPD di Kabupaten Minahasa yang akan mengalami perampingan di level eselon III dan eselon IV sebagaimana arahan pemerintah pusat yang mengharapkan penataan OPD ini diarahkan pada efisiensi dan perampingan.

Rumagit juga menyampaikan apresiasi Bupati kepada Bagian Ortal Setdakab Minahasa yang telah mengupayakan kegiatan yang strategis ini. Dia menekankan kepada perutusan SKPD dan kecamatan untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mngingatkan agar setiap ASN untuk terus meningkatkan kinerja loyalitas dan kedisiplinan.

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 hari dengan narasumber kepala dari Biro Organisasi Setdaprov Sulut dan dari Bagian Ortal Setdakab Minahasa. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved