Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyidik Ekspose Perkara Pembangunan Embung di BPKP

Dugaan kasus korupsi pada proyek pembuatan danau buatan embung di tiga wilayah dikembangkan Polres Minahasa.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Polres Minahasa siap melakukan pengamanan terhadap rangkaian perayaan Idul Fitri di Minahasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Dugaan kasus korupsi pada proyek pembuatan danau buatan embung di tiga wilayah di Minahasa terus dikembangkan Polres Minahasa.

"Kita sudah ekspose di BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sulut) duduk persoalannya seperti apa. Mereka bilang nanti akan lakukan koordinasi dengan anggota kami, untuk menindaklanjuti dugaan tersebut dengan melakukan audit," kata AKBP Syamsubair, Kapolres Minahasa, Senin (1/8).

Kapolres menjelaskan, tiga bangunan embung yang dimaksud berada di Desa Ranowangko, Wasian-Kecamatan Kakas, dan Tondegesan-Kecamatan Kawangkoan.

"Pembangunan embung di tiga desa tersebut memakan biaya mencapai Rp 600 juta dan yang menjadi indikasi adalah tidak sesuainya volume pekerjaan fisik dengan nilai kontrak kerja," ujarnya.

Sejauh ini, menurutnya, penyidik Polres Minahasa sudah meminta keterangan dari sembilan orang seperti ahli teknis bangunan, kontraktor, panitia, dan pejabat pelaksana kegiatan.

Revly Mambu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Pertanian Minahasa, mengatakan, sudah mengetahui soal penyelidikan tersebut, karena dirinya juga sudah dimintai keterangan. "Saya sudah tahu, dua kali saya dipanggil untuk memberikan keterangan," jelas dia.

Dalam proyek ini dia merupakan kuasa pengguna anggaran. "Dalam pekerjaan tersebut ada PPTK dan pengawas, jadi silahkan saja diperiksa, kalaupun saya dipanggil lagi saya bersedia, tidak ada masalah," ujarnya.

Sebab menurutnya, sejauh ini yang dikerjakan sudah sesuai dengan apa yang direncanakan. "Kami juga sudah diperiksa oleh BPKP, kami sudah menjalankan sesuai dengan aturan dan prosedurnya," tutur dia.

Untuk itu, dia meminta ke Polres Minahasa agar tidak melakukan kriminalisasikan pembangunan tersebut. "Kami sudah berusaha bikin yang terbaik, sebab kalau kami tidak buat danau buatan (embung) tersebut, air akan hilang sia-sia, nah dengan adanya embung ini, air bisa ditampung dan bisa dimanfaatkan oleh petani," kata dia. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved