Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Duh, Puluhan Wanita, Di Antaranya Masih ABG Dipekerjakan di Tempat Spa yang Digerebek

‎Akhir Juli 2016 kemarin, Bareskrim bersama Polda Bali melakukan penggerebekan di sebuah tempat spa di Bali.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID - ‎Akhir Juli 2016 kemarin, Bareskrim bersama Polda Bali melakukan penggerebekan di sebuah tempat spa di Bali.

Dari hasil penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan puluhan perempuan yang dipekerjakan sebagai terapis.

Bahkan diantaranya ada yang masih dibawah umur. Kini mereka semua sudah diamankan di rumah aman di Denpasar.

Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh Bareskrim.

"Karena kasus ini menyangkut tiga tempat, wilayah perekrutan di Lampung, Jatim dan Jateng lalu ada wilayah penampungan sementara di Jakarta dan wilayah eksploitasi di Bali jadi kasusnya yang tangani Bareskrim," ujar Umar, Senin (1/8/2016) di Mabes Polri.

Umar menjelaskan dalam kasus ini, berdasarkan penyelidikan sementara temuan di lapangan ialah dugaan tindak pidana eksploitasi anak bukan perdagangan orang.

Ini berbeda dengan laporan awal yang mengatakan terjadi penyerakan dan perbudakan pada anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai terapis di Bali.

"Memang informasi awal Tindak Pidana Perdagangan Orang tapi setelah kami ke lokasi itu tidak terbukti, yang ada eksploitasi anak jadi kena Undang-undang Perlindungan Anak," ujarnya.

Untuk pemilik spa, Umar mengatakan sang pemilik akan diperiksa menyoal perekrutan para terapis utamanya yang dibawah umur.

Sementara soal kontrak kerja, menurut Umar sudah ditelusuri dan seluruhnya sesuai kontrak yang dijanjikan.

"Kasus ini masih dalam lisik, kami belum tentukan siapa tersangka di kasus ini," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved