Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aray Berang Atas Ulah Pedagang Yang Jebol Dinding Kios Pasar 23 Maret

"Besok (Selasa) sudah harus ada progres pekerjaan. Jika tidak maka akan ditarik kunci kiosnya," tegas Aray.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Wali Kota Kotamobagu menandatangani prasasti peresmian Pasar 23 Maret, Kamis (10/12) 

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Penanaman Modal (Disperindagkop PM) Kotamobagu Herman Aray berang dengan ulah pedagang yang menjebol beton pembatas pada empat kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu.

"Ini saya tidak tahu. Memang setiap pagi saya datang memantau ke pasar namun kios tersebut masih tutup," ujar Aray saat ditemui Tribun Manado di lokasi pasar, Senin (1/8/2016).

Dari amatan Tribun Manado di lokasi kejadian, tampak Dua kios yang beton pembatasnya sudah dibobol oleh pedagang, tanpa seizin pihak Disperindagkop dan Penanaman Modal terlebih dahulu.

Menurut pengakuan pedagang yang enggan namanya dikorankan, bahwa beton pembatas itu sengaja dibongkar karena ada permintaan pedagang lain sebagai jalan alternatif dari bagian luar ke bagian dalam gedung.

Ada juga pedagang lain sengaja membongkar beton pembatas untuk menghubungkan dua kios yang terdaftar atas nama mereka. Namun sebetulnya apapun alasannya tetap harus seizin pemerintah kota Kotamobagu.

"Jika memang diperlukan untuk dibongkar, harus melaporkan ke Disperindagkop PM, nanti ada surat rekomendasi dari kami. Tidak boleh secara sepihak tanpa izin langsung membongkar. Karena Ini sudah merusak aset pemerintah kota," tegas Aray.

Sebagai tindak lanjut terhadap aksi pembongkaran secara sepihak itu, pihak Disperindagkop dan PM saat ini baru memberikan teguran peringatan kepada dua pedagang agar segera mengembalikan ke kondisi semula.

"Kami minta mereka kembalikan kondisi seperti semula dan materialnya harus seperti semua yakni menggunakan bahan tela, tidak boleh hanya batako," ujarnya.

Jika peringatan itu tak diindahkan, maka pihaknya akan memberikan sanksi. "Besok (Selasa) sudah harus ada progres pekerjaan. Jika tidak maka akan ditarik kunci kiosnya," tegas Aray.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved