Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pos Manado Salurkan PKH Rp 7,24 Miliar

PT Pos Indonesia (persero) cabang Manado mulai menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II gelombang 6 2016.

Penulis: | Editor:
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - PT Pos Indonesia (persero) cabang Manado mulai menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II gelombang 6 2016.

Penyaluran bantuan pemerintah t tersebut diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

"Kami harap masyarakat yang menerimanya menggunakan bantuan pemerintah untuk kebutuhan dasar, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat," uja Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Manado Agus Sulistyo, Selasa (26/6/2016).

Sulistyo menambahkan penyaluran dimulai pada Senin (25/7) lalu untuk beberapa kecamatan yang ada di Manado, seperti Paal 2 dan Sario. Sedangkan di luar daerah juga dilakukan di Bitung untuk beberapa kecamatan. Selanjutnya telah dijadwalkan secara berurutan per kecamatan di masing-masing kota dan kabupaten

"Penyaluran di perkirakan hingga Agustus mendatang dengan jadwal yang sudah ditetapnya," ungkapnya.

Kemudian bantuan PKH yang diinisiasi pemerintah pusat ini bersifat tidak permanen. Karenanya diharapkan penerima bantuan menggunakan dana tersebut sesuai peruntukkan, baik untuk kesehatan ibu hamil, pemeriksaan bayi atau balita, biaya sekolah anak sesuai tingkatan SD, SMP hingga SMA.

Sedangkan Humas PT Pos Indonesia Conny Nanlohy mengungkapkan untuk menyalurkan PKH tahap 1 gelombang 6 tahun 2016 sebesar Rp 18,37 miliar. Jumlah tersebut akan dibagikan kepada 21.534 Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota yang ada di Sulut.

"Sebab antara satu kabupaten/kota dengan lainnya berbeda dalam menerima bantuan dari pemerintah tersebut," ungkapnya.

Sedangkan Kordinator Program PKH Manado, Najamudin Lamoto mengungkapkan bantuan yang diberikan bagi keluarga sangat miskin ini berupa uang tunai mulai Rp600.000 – Rp2.200.000 per tahun, sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan tersebut menjadi insentif bagi keluarga sangat miskin untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan, termasuk
kesejahteraan ibu dan anak dapat dijaga dengan baik.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved