Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Kabar Perda Sampah Pemkot Manado? Pemerintah Harus 'Action'

Pertengahan Juni lalu Pemkot Manado meluncurkan perda sampah yang berisi larangan membuang sampah sembarangan bagi warganya.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
Tribun Manado
Sampah di Jalan WR Supratman Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado Dwars Soukotta

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-Pertengahan Juni lalu Pemkot Manado meluncurkan perda sampah yang berisi larangan membuang sampah sembarangan bagi warganya dan disertai dengan denda beragam.

Seiring berjalannya waktu perda sampah yang digadang-gadang pemerintah kota bakal membuat warganya tertib buang sampah dan kota menjadi bersih seperti melempem alias lembek dan tak berhasil.

Lihat sajah, hasil amatan Tribun Manado di ruas Jalan WR Supratman tepatnya di depan Kantor Kementrian Agama Kota Manado, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang sampah-sampah berserahkan di mana-mana.

Terpantau sampah dari limbah rumah tangga ini hampir memenuhi setengah ruas jalan. Alhasil aroma tidak sedap pun tercium hingga jarak 50 meter dari lokasi tempat sampah.

Jika berdiri dari Mesjid Raya Ahmad Yani Sulawesi Utara pun aroma tidak sedap bisa tercium karena dorongan arah angin.

Kesadaran warga yang membuang sampah tepat didalam bak penampungan kian berkurang. Padahal di area tersebut ada baliho Kampanye Manado Bebas Sampah, dan jam buang sampah yakni pukul 18.00-06.00 wita.

Gundukan sampah juga terlihat di Kelurahan Titiwungen Utara tepatnya di dekat gedung Pikat Manado. Warga mengeluhkan petugas kebersihan yang tak kunjung mengangkut sampah yang sudah ada sejak hari Sabtu lalu.

Pihak petugas kebersihan kota diharapkan bergegas membersihkannya.

Warga menilai selain kekurang sadaran dari masyarakat, pemerintah kota juga harus menjemput bola. Warga mengatakan jangan hanya melahirkan aturan tapi tidak ada actionnya di lapangan.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved