Pengurusan e-KTP di Minsel Bisa Selesai Sehari
Jika dulu bisa satu minggu, sekarang pengurusan e-KTP selesai sehari.
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kini pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak memakan waktu lama.
Jika dulu bisa satu minggu, sekarang pengurusan e-KTP selesai sehari.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Kadiscapilduk) Minahasa Selatan, Corneles Mononimbar kepada Tribun Manado, belum lama ini.
Dikatakannya, ke depan pembuatan e-KTP sudah bisa dilakukan di kecamatan sehingga proses pembuatan KTP akan lebih efisien.
"Untuk saat ini belum dapat dilakukan karena alat perekaman dan pencetakan di kecamatan masih rusak. Selain itu, juga ada alat yang hilang, direncanakan dalam waktu dekat akan kembali dilengkapi," katanya.
Lanjut pria yang biasa disapa Cor ini, jika alat di kecamatan sudah diperbaiki, maka akan mempermudah pengurusan e-KTP terutama di daerah yang jauh dari Amurang.
"Kalau sudah di kecamatan bisa lebih mudah. Terutama yang tinggal di daerah jauh seperti Sinonsayang, Modoinding dan Tatapaan. Akan terus dilakukan perbaikan pelayanan agar mencapai standar. Apalagi tenaga teknis sebenarnya telah memadai, tinggal fasilitas saja," kata dia. (Tribun Manado/Fionalois Watania)