Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kelurahan di Tomohon Dapat Program Penanganan Pemukiman Kumuh

Pemerintah RI melalui Ditjen Cipta Karya berkomitmen mewujudkan lingkungan permukiman perkotaan layak huni.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah RI melalui Ditjen Cipta Karya berkomitmen mewujudkan lingkungan permukiman perkotaan layak huni.

Untuk mencapai itu ditargetkan masyaraka bisa menikmati 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak atau pola 100-0-100.

Pola ini diharapkan bisa diterapkan di Kota Tomohon. Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun menggelar Lokakarya Penyepakatan Hasil Baseline 100-0-100 di Aula Kantor Walikota, Rabu (20/7).

Asisten Kota Infrastruktur Kota Tomohon Mica Corneles mengungkapkan untuk mewujudkan program Kota Tanpa Kumuh
(Kotaku)maka dipilih sejumlah kelurahan antara lain Tinoor I, Tinoor II, Kayawu, Lahendong, Kampung Jawa, dan Tondangouw.

"Kelurahan tersebut sudah masuk penanganan ke depan sesuai hasil pemataan awal Kotaku," kata dia.

Jika kelurahan yang disebut akan dilakukan metode penanganan, untuk kelurahan yang lain akan diterapkan metode pencegahan.

Corneles mengungkapkan, bayangan kumuh di kota Tomohon tentu sangat berbeda dengan lokasi-lokasi seperti di Jakarta. Namun dikatakan kumuh tentu ada indikator

Sedikitnya ada 7 indikator kumuh yang harus ditangani yakini Kondisi bangunan hunian, jalan linkungan, drainase, pembuangan air limbah, penyedian air bersih/air minum, pengelolaan persampahan dan pengamanan bahaya kebakaran. (Tribun Manado/Ryo Noor)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved