Lagi, Warga Lolah I Demo ke Kantor DPRD
Puluhan warga desa Lolah I, Kecamatan Tombariri Timur kembali mendatangi ke kantor DPRD Minahasa, Selasa (19/7).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Puluhan warga desa Lolah I, Kecamatan Tombariri Timur kembali mendatangi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, Selasa (19/7).
Mereka datang masih dengan keluhan yang sama seperti sebelumnya, yaitu masalah calon hukum tua yang dianulir.
"Kami datang untuk menindaklanjuti tentang kesepakatan pertemuan beberapa waktu lalu bersama dengan Komisi I dan Asisten I Pemkab Minahasa sebagai Ketua Panitia Pilhut Kabupaten," kata Laudia Welang, Calon Kumtua Lolah I yang dianulir.
Pada pertemuan pertama tersebut disepakati bahwa Panitia Pilhut Kabupaten, Panitia Pilhut Desa, Komisi I DPRD Minahasa, serta para calon akan mengadakan rapat bersama, termasuk calon yang dianulir ini akan dipanggil juga.
"Kita sepakat akan rapat bersama dan kami akan dipanggil kembali untuk rapat, tapi sampai hari Jumat tidak ada berita, dan tiba-tiba kami dengar ada surat dari kabupaten yang menyatakan bahwa tidak ada penundaan, juga tidak ada tes kompetensi ulang, berarti aspirasi kami dari masyarakat tidak didengarkan," kata dia.
Dia menambahkan, sangat kecewa lantaran tidak dipanggil saat rapat bersama tersebut. "Makanya kami datang mengadu yang kedua kalinya ini, dan tuntutan kami masih sama yaitu minta pemilihan ditunda, tes kompetensi diulang, atau diloloskan semua calon," kata warga ini.
Senada dengan itu, Vanda Sarese juga mengatakan bahwa ada keputusan sepihak yang dilakukan oleh Panitia Pilhut Kabupaten, sebab dikeluarkan tanpa memanggil rapat mereka.
"Berarti semua aduan masyarakat ini dianggap angin lalu," jelas dia.
James Kojongian, Ketua Komisi I DPRD Minahasa, menjelaskan bahwa masalah tersebut sudah selesai dibahas dan sudah diserahkan ke pimpinan DPRD untuk dibuatkan rekomendasi.
"Semua keluhan yang mereka sampaikan kita tampung dan kami fasilitasi sesuai dengan fungsi kami, sebab yang mengambil keputusan pada permasalahan ini adalah Panitia Pilhut Kabupaten, bukan kami," kata dia.
Selain itu, ada juga permasalah yang diterima oleh DPRD Minahasa yaitu dari Desa Tateli 3 dengan permasalah yang sama, yaitu dianulir dari pencalonan.
"Saya hanya mau mengadukan bahwa saya di anulir setelah dilakukan tes kompetensi, dan saya pertanyakan di mana letak kejatuhan saya saat pelaksanaan uji kompetensi tersebut, sebab panitia tidak mencantumkan nilai hasil tes tersebut," ujar Meivi.
Asisten I Pemkab Minahasa, Denny Mangala, menjelaskan untuk masalah di Desa Lolah tersebut memang saat rapat sengaja tidak diundang lantaran jika diundang tidak akan menyelesaikan masalah itu juga.
"Setelah kami rapat dengan komisi I DPRD Minahasa memutuskan bahwa proses Pilhut tetap lanjut, sebab yang dilaksanakan oleh panitia Pilhut desa sudah sesuai dengan prosedur dan aturan sehingga kami tidak bisa intervesi," kata dia.
Ia pun mengaku tidak takut juka para calon atau warga ada yang mau menempuh jalur hukum. "Silakan saja tempuh jalur hukum, kami tidak takut sebab kami sudah berjalan sesuai dengan aturan dan prosedurnya," jelas dia.
Ia menambahkan juga, bahwa hari ini sudah dilakukan pemaparan visi misi dari calon hukum tua di desa masing-masing yang menyelenggarakan Pilhut tahun 2016 ini. "Semuanya berjalan aman tanpa gangguan apapun," jelas dia.
Selama di DPRD Minahasa, aksi warga tersebut dikawal ketat oleh beberapa anggota Polres Minahasa dan Polda Sulut serta dari Satpol PP Minahasa.
Menurut informasi warga sempat menyambangi kantor BPMD juga namun tidak menemukan Kaban lantaran sementara berada dalam perjalanan pulang dari Rusia. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/anggota-polres-minahasa_20160712_145057.jpg)