Karinda: Laporkan Jika Ada Pungli Penerimaan Mahasiswa-Siswa Baru
Khusus di bidang pendidikan, akan mengevaluasi penerimaan mahasiswa baru dan siswa baru, sehingga mencegah terjadinya pungutan liar
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi empat DPRD Sulawesi Utara Bidang Kesejahteraan Rakyat akan melakukan rapat evaluasi dengan mitra kerja, menanggapi keluhan masyarakat yang belum ditindak lanjuti. Evaluasi akan meliputi, bidang kesehataan, lingkungan hidup, serta pendidikan. Khusus di bidang pendidikan, akan mengevaluasi penerimaan mahasiswa baru dan siswa baru, sehingga mencegah terjadinya pungutan liar. "Komisi empat akan melakukan pengawasaan, kalau ada pungli, yang menyusahkan masyarakat," ujar James Karinda, Ketua Komisi Empat DPRD Sulut, Selasa (12/7). Kata dia, pendaftraan mahasiswa baru harus perlu diawasi dan dikawal masyarakat, jika terjadi penyimpangan atau pungli maka harus segera dilaporkan. Lanjutnya, mereka bersiap turun lapangan, menanyakan langsung ke mahasiswa baru atau siswa baru, tentang kendala dan masalah apa yang ditemui saat pendaftar. "Jangan sampai terjadi adanya pungutan tidak wajar, sehingga uang itu masuk di kantong sendiri," ujarnya. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Sam Ratulangi Hengky Kiroh mengatakan, untuk pungli, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat atau calon mahasiswa, sebab pendaftaran T2 baru dimulai hari ini. "Sejauh ini pelaksanaan penerimaan siswa baru, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. Kata dia, calon mahasiswa yang mendaftar, harus mengisi formulir yang diberikan, dan harus sesuai kenyataan dan kondisi ekonomi setiap hari. "Karena hasil yang ditulis, akan masuk di data perekonomian mahasiswa, ini akan menjadi patokan dalam menetukan UKT sendiri," ujarnya, Tambahnya, jika calon mahasiswa kurang mampu universitas sendiri memberikan bantuan berupa bidik misi, beasiswa kuliah khusus tidak mampu. (ven)