KPK-PPATK Kompak Tito Karnavian Polisi Bersih
Pembahasan rekam jejak calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian berlangsung satu jam.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pembahasan rekam jejak calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian berlangsung satu jam. Ajang tanya jawab Komisi Hukum DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), tak jarang diselingi tawa.
Pada pertemuan yang berlangsung cair tersebut, tidak ada satu pun komentar negatif untuk Tito dari tiga lembagam dan anggota dewan.
Kepala PPATK, Muhammad Yusuf yang diundang untuk mengungkap penelusuran rekening bank milik Tito memastikan tidak ada permasalahan. Hal yang sama terjadi saat PPATK menelusuri rekening milik istri dan anak Tito.
"Kami tegaskan tidak kami temukan sesuatu yang tidak wajar," kata Yusuf di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa siang, (21/6).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo juga memaparkan data yang dimiliki KPK. Pertama, bersumber dari pengaduan masyarakat dan kedua dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tito.
Selama menjadi penyelenggara negara, Agus mengatakan KPK tak pernah menerima laporan terhadap Tito. KPK juga tak menemukan masalah terkait LHKPN Tito. Tito disebut telah melaporkan LHKPN sebanyak dua kali, yaitu pada November 2014 dan Maret 2016. "Pada waktu itu kami teliti tidak ada yang aneh dalam dua sumber laporan itu," ujar Agus.
Ketua Kompolnas Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dari berbagai macam sumber yang diterimanya serta pengalaman bekerja sama secara dekat, Tito dinilai sebagai sosok yang profesional dan mendapatkan apresiasi tak hanya dari dalam negeri namun juga luar negeri.
\
Kompolnas juga melakukan evaluasi mendalam terhadap beberapa nama yang terpilih menjadi calon Kapolri. Ia menyampaikan bahwa dari senior-senior Tito di Kepolisian maupun rekan-rekan Luhut di Kompolnas tak menemukan ada catatan negatif dari Tito.
"Kami tidak melihat ada catatan-catatan yang perlu diperbincangkan dari profesionalitas seorang Tito," ucap Luhut.
Rencananya, Komisi Hukum DPR RI bakal menguji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian pada Kamis (23/6) mendatang. Uji kepatutan dan kelayakan direncanakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. "Kemudian malamnya jam 20.00 WIB kami akan ambil keputusan atas hasil fit and proper," ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo.
Keputusan tersebut didapatkan usai rapat pleno komisi III, Senin (20/6) sore atas kesepakatan semua fraksi. Sebab, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mensyaratkan surat presiden tentang penunjukkan calon Kapolri harus dijawab dalam 20 hari.
Sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Komisi Hukum DPR RI juga akan berkunjung ke kediaman Tito pada Rabu (22/6), sekitar pukul 13.00 WIB yang akan dilanjutkan hingga waktu buka puasa.
"Kami harapkan Selasa (pekan depan) sudah bisa dibawa ke paripurna hari terakhir jelang libur panjang Lebaran. Saya lihat tidak ada hambatan fit and proper," kata Poltisi Partai Golkar itu.
Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Tito Karnavian menjadi calon tunggal kepala Polri. Penggantian kapolri menyusul purna tugas Badrodin Haiti.
Tito baru dilantik Jokowi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 16 Maret 2016. Pangkat Tito pun baru dinaikkan menjadi bintang tiga pada 12 April 2016.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengungkapkan, salah satu pertimbangan Presiden memilih Tito Karnavian adalah untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat.(tribunnews/fer/kps)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tito-karnavian_20160616_082143.jpg)