KPU Bolmong Mutakhirkan Data Pemilih
Daftar pemilih merupakan elemen yang sangat penting dalam penyelengaraan pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Daftar pemilih merupakan elemen yang sangat penting dalam penyelengaraan pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel berkata kepada Tribun Manado Senin (20/6) bahwa KPU Bolmong melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan di kantor KPU Bolmong.
Rakor ini dilaksanakan untuk mengetahui dan melaksanakan proses pemutakhiran daftar pimilih berkelanjutan di Bolmong. "Dan yang terpenting juga diingatkan bahwa mulai besok adalah tahapan Pendaftaran Calon Anggota PPK dan PPS," tutur Samboadile.
Sebagaimana surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 176/KPU/IV/2016 tanggal 6 April 2016, dijelaskan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Isnaidin Mamonto Ketua Divisi Data menuturkan, baik dan buruknya daftar pemilih akan memengaruhi kualitas penyelenggaraan dan hasil pemilu. Jika daftar pemilihnya tidak baik, dapat dipastikan proses dan hasil pemilu akan tidak baik. "Sebaliknya dengan daftar pemilih yang berkualitas, proses dan hasil pemilu akan menjadi lebih baik," jelasnya.
Menurutnya, berkaca pada pengalaman penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah sebelumnya, daftar pemilih selalu menjadi satu diantara alasan bagi peserta pemilu yang kalah untuk mengajukan gugatan hasil pemilu di Mahkaman Konstitusi (MK). "Tentu Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih serius dalam melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," pungkas Mamonto.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Kesbangpol, Capil, dan tokoh masyarakat Bolmong