Boy Bingung Cari Biaya Rumah Sakit
Negara wajib melindungi warganya. Boy Lotulong (51), warga Desa Kayuroya, Kecamatan Lembean Timur, Minahasa.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Negara wajib melindungi warganya. Boy Lotulong (51), warga Desa Kayuroya, Kecamatan Lembean Timur, Minahasa kebingungan mencari biaya pasca menjadi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano.
Setelah perawatan dua minggu termasuk operasi dua kali, dia dan keluarganya kini kebingungan mencari dana untuk membayar biaya operasi dan perawatan di rumah sakit tersebut.
Pasien yang mengaku berasal dari keluarga kurang mampu ini ternyata tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). "Ayah saya masuk rumah sakit lantaran ada gangguan usus. Sudah dua kali dilakukan operasi, sekarang kami kebingungan untuk membayar biaya rumah sakit. Kami ini orang susah tidak memiliki biaya perawatan," kata anaknya, Senin (20/6).
Dia mengatakan, sudah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan surat keterangan warga kurang mampu tapi belum berhasil. "Kami tidak tahu harus bagaimana sekarang, untuk itu kami keluarga meminta bantuan dari pemerintah agar dapat membantu dan memperhatikan orang seperti kami," kata dia.
Dirut RSUD Samrat Tondano, dr Mariani Suronoto, menjelaskan bahwa rumah sakit punya standar dan kriteria perlayanan sendiri. "Kami mengacu pada aturan tersebut," ujar dia.
Camat Lembean Timur, AZ Warouw, menjelaskan akan coba mencari informasi soal status pasien tersebut kepada hukum tua Kayuroya. "Saya akan cek dulu. Kami juga siap membantu untuk kemudahan masalah administrasi yang terkait dengan pengurusan dokumen penerbitan KIS," kata dia.
Dia menjelaskan, masalah seperti ini harus secepatnya diselesaikan karena pasien sangat membutuhkan. "Kita akan coba bantu secepatnya, tapi tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Sekretaris Dinas Sosial Minahasa, Robert Hutapea, menjelaskan bahwa KIS yang disalurkan baru-baru ini mengacu pada data tahun 2011, sehingga bisa saja sudah banyak terjadi perubahan di masyarakat termasuk status ekonominya.
"Memang banyak sekali kasus yang terjadi pasien dirawat tapi tidak memiliki KIS, dan memang untuk mengurus itu butuh waktu karena harus dari tingkat desa, tapi kami tidak akan membiarkan masalah ini, yang jelas pasien harus urus dokumennya dulu," kata dia.
Dia menjelaskan, pengurusan KIS harus ada surat keterangan desa yang menyatakan keluarga kurang mampu dengan mengetahui camat, kemudian surat dari rumah sakit yang menyatakan bahwa benar pasien sementara dirawat di situ. Setelah itu barulah dokumen tersebut dimasukkan ke Dinsos. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/cek-kesehatan_20150806_102609.jpg)