Mahasiswa UDK Belum Bisa Diwisuda
-Mahasiswa yang sedang menempuh studi akhir di Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) saat ini belum bisa melaksanakan wisuda
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Handika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU -Mahasiswa yang sedang menempuh studi akhir di Universitas Dumoga Kotamobagu
(UDK) saat ini belum bisa melaksanakan wisuda meskipun semua persyaratan sudah dipenuhi.
Penyebabnya yaitu UDK belum sesuai dengan apa yang disyaratkan Dikti layaknya universitas. Masih banyak yang harus diperbaiki agar memenuhi standar universitas.
Persyaratannya yaitu harus memiliki 10 program studi (Prodi) sedangkan saat ini UDK baru memiliki tiga prodi.
"Kita akan berusaha untuk penambahan tujuh prodi, yang otomatis harus diikuti dengan penambahan dosen S2 berjumlah 40 orang," ujar Wakil Wali Kota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii, Jumat (17/6) di ruangannya.
Waktu yang diberikan dikti untuk itu sebenarnya hanya sampai pada
15 Mei 2016, tapi kemudian diperpanjang hingga 15 Juni, lalu diperpanjang lagi hingga Desember 2016 dengan jaminan semua satu wali kota, dan empat bupati harus bersama-sama membenahi UDK.
"Pada Rabu lalu kita sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Bolmut dan Boltim. Mereka siap untuk membenahi UDK sampai Desember. Untuk Bolsel dan Bolmong segera kita temui untuk membicarakan hal ini," ujar Wawali.
Wawali menambahkan Kotamobagu sendiri sudah menghibahkan dana Rp 400 juta untuk pembenahan UDK, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk total anggaran pembenahannya.
"Untuk lokasi saja minimal 1 hektar, belum lagi untuk 40 dosen
S2. Kita berharap kepada semua pihak jangan mempolemikan dulu hal ini, semua pemerintah di BMr siap untuk membenahi. Saat ini kita butuh masukkan yang membangun. Selain belum boleh wisuda di UDK juga belum boleh menerima mahasiswa baru, perkuliahan tetap jalan," ungkapnya. (dik)
