Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Usai Dibius, Pasien Dicium, Diraba, Diserang Secara Seksual Oleh Dokter Anastesi

Para korban berusia antara 25 sampai 74 tahun bersaksi di pengadilan.

Penulis: Fransiska_Noel | Editor: Fransiska_Noel
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang dokter Kanada George Doodnaught, telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap 21 pasien saat mereka berada di bawah pengaruh obat bius.

Para korban, berusia antara 25 sampai 74 tahun bersaksi di pengadilan bahwa mereka sadar ketika Dood mencium, meraba dan menyerang mereka secara seksual, tetapi mereka tidak dapat bergerak.

Semua perilaku tercela sang dokter anastesi ini terjadi di Rumah Sakit Umum North York di Toronto.

Pelecehan seksual dokter terhadap pasien ini telah berlangsung sejak 2006 hingga 2010, dan dilakukan secara tersembunyi di ruang bedah yang hanya dibatasi sebuah tirai.

Selama persidangan, pengacara Doodnaught berpendapat bahwa tidak ada yang terjadi. Pasien bicara ngawur karena berada di bawah pengaruh obat penenang, yang membuat mereka mimpi mereka telah diserang secara seksual.

Banyak korban Doodnaught selama berada di pengadilan menangis saat bersaksi. (Tomo News)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved