Jalur Protokol Bolmut Gelap Gulita, Ternyata ini Penyebabnya
Banyaknya fasilitas penerangan lampu jalan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang tak berfungsi membuat Bupati Depri Pontoh prihatin.
Penulis: | Editor: Fernando_Lumowa
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMUT - Banyaknya fasilitas penerangan lampu jalan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang tak berfungsi membuat Bupati Depri Pontoh prihatin.
Lampu-lampu tersebut tak berfungsi, diduga akibat kabelnya raib dicuri oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk mencari untung sesaat.
''Banyak lampu jalan mati dan tak berfungsi lagi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Diduga tak berfungsinya lampu-lampu itu, karena banyak kabel yang sudah dicuri dan dijual oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab,'' kata Bupati.
Harga dari kabel-kabel tersebut cukup mahal sehingga ketika dijual bisa dipastikan akan langsung dibeli. ''Harganya cukup mahal, bisa mencapai Rp 300 ribu per meter,'' tambah Pontoh.
Akibat banyaknya lampu jalan yang tak berfungsi, membuat kondisi sejumlah wilayah di Kabupaten Bolmut gelap gulita. Di seputaran lapangan Kembar Boroko misalnya, suasana gelap ketika malam tiba sangat terlihat jelas, dan bisa memicu munculnya kerawanan kamtibmas.
''Jika kondisinya seperti ini, maka masyarakat sendiri yang akhirnya menjadi susah,'' sesal Bupati.
Kedepan, untuk mencegah hilangnya kabel-kabel untuk penerangan lampu jalan, Bupati mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Kepolisian guna mengusut tuntas persoalan tersebut.
''Jika ditemukan ada oknum yang dengan sengaja mencuri kabel ini, maka harus ditangkap dan ditelusuri hingga ke akar-akarnya. Jadi, tak hanya pencurinya saja yang diproses secara hukum, tapi juga hingga pembelinya,'' ujar Bupati.
Kerja sama dan informasi dari masyarakat menurutnya sangat penting, jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang akan merusakan fasilitas public. ''Masyarakat harus pro aktif menjaga semua sarana publik yang dibangun oleh pemerintah, sebab bermanfaat untuk mencapai kemajuan bersama. Jangan justru dirusak,'' tegasnya.
Kapolsek Bintauna Iptu J Sasikome mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya kabel lampu jalan yang dicuri. Namun, jika ditemukan, tanpa ada laporan pun pihaknya pasti akan langsung memproses sesuai hukum yang untuk memberi efek jerah bagi pelaku.
''Fasilitas publik seperti lampu jalan harus kita jaga, sebab bermanfaat untuk mendukung kondusifnya kamtibmas di daerah. Jika ada yang dengan sengaja merusak atau mencurinya, baik lampu maupun kabelnya, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tak akan kami biarkan lolos begitu saja,'' tukasnya. (war)