Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dicecar 60 Pertanyaan, La Nyalla Tetap Jawab Sama

Ketua Umum Nonaktif PSSI tersebut memberikan jawaban yang sama ketika dicecar 60 pertanyaaan saat diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agng, Jakarta.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Tersangka La Nyalla Mattalitti saat digelandang ke tahanan Kejaksaan Agung, Selasa (31/5/2016). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Nonaktif PSSI tersebut memberikan jawaban yang sama ketika dicecar 60 pertanyaaan saat diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agng, Jakarta.

"Jadi La Nyalla bukan diam, tapi menyatakan kalimat yang sama yaitu saya keberatan ditetapkan sebagai tersangka. Saya keberatan memberikan keterangan. Penetapan saya sebagai tersangka dan objeknya itu tidak sah," kata Fahmi Bachmid, penasihat hukum La Nyalla, seusai mendapingi kliennya, Kamis (9/6).

Menurut Fahmi, dari 60 pertanyaan yang ditujukan penyidik, La Nyalla terus mengulang jawaban yang sama. La Nyalla menjalani pemeriksaan selama lima jam hingga sekira 15.30 WIB.

Selama menjalani pemeriksaan di gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, La Nyalla lebih banyak ditanyai perihal aliran dana mencurigakan ke rekeningnya. Dana yang disebut Kejaksaan Agung mengarah tindak pidana pencucian uang.

Pertanyaan mengenai pencucian uang lebih banyak penyidik ketimbang perihal dugaan korupsi. Fahmi Bachmid menyebutkan, dari 60 pertanyaan yang ditujukan pada kliennya, 37 di antaranya mengarah ke dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Ada 37 pertanyaan tentang TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan 24 pertanyaan tentang korupsi," kata Fahmi. Sedangkan La Nyalla yang langsung masuk ke dalam mobil tahanan seusai keluar dari tempat pemeriksaan, sempat menantang jaksa atas tuduhan padanya. "Saya tidak bersalah. Buktikan saja," katanya.

Kejaksaan Agung menemukan sejumlah aliran dana mencurigan sebesar ratusan miliar rupiah ke rekening atas nama La Nyalla.Dana itu juga mengalir ke sejumlah perusahaan La Nyalla dan rekening milik keluarganya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved