Hafrey Sendoh Bela Mantan Bosnya Royke Roring
Hafrey Sendoh mengatakan, rolling pejabat yang dilakukan oleh Royke Roring, sewaktu menjabat Penjabat Wali Kota Manado sudah sesuai aturan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-Sekretaris Kota Manado, Hafrey Sendoh mengatakan, rolling pejabat yang dilakukan oleh Royke Roring, sewaktu menjabat Penjabat Wali Kota Manado sudah sesuai aturan.\
Sendoh berpendapat munculnya surat pembatalan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan ulah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manado, Steven Wakkary yang tidak melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan KASN sesuai arahan.
Sendoh berkeyakinan prosedur seleksi sejak awal sudah sesuai aturan. Saat itu Wakkary yang dipercayakan melakukan konsultasi ke KemenPAN-RB dan KASN menyatakan sudah tak ada masalah lagi.
Setelah dianggap tak bermasalah, hal ini lalu disampaikan ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. ''Waktu itu yang berangkat Pak Wakkary (Kepala BKD Manado) bersama Ibu Femmy Sulu dan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan
Kepegawaian dan Diklat Kota Manado, Berty Tulung," ujar Sendoh, Senin (6/6).
Menurut Sendoh, begitu kembali dari konsultasi ke MenPAN-RB dan KASN, Wakkary menyatakan kepada Penjabat Wali
Kota Manado dan dia selaku Sekkot bahwa semua sudah beres dan tak bermasalah lagi.
Sendoh mengatakan dia nanti kaget saat bersama Berty Tulung ke MenPAN.''Saat itu saya kaget mereka bilang dua orang dibatalkan,'' ujarnya.
Penasaran dengan persoalan yang menghambat langkah Plt Kepala Dinas PU Manado, Ferry Siwi dan Kaban BKD Manado, Steven Wakkary, dia pun menanyakan langsung ke KemenPAN.
"Mereka bilang tidak sesuai prosedur. Pak Ferry Siwi tidak ada masa jeda dimana pernah menjadi Plt Sekretaris DPRD Manado. Begitu juga Kepala BKD Manado, dua minggu tidak ada masa jeda, " kata Sendoh.
Hasil itu kata Sendoh sudah dilaporkannya ke Penjabat Wali Kota Manado. Pembatalan dilakukan kepada semua karena SK berlaku secara kolektif, yang mengikat semua.
Dia pun menyesalkan dengan Kepala BKD Manado yang setiap ditanya mengaku sudah tak ada masalah."Dia (Wakkary) yang membuat SK sendiri. Saya marah saat Rakorev dia mengatakan tidak tahu apa-apa, padahal dia yang membuat semua itu.
Karena bilang aman maka Pak Penjabat Wali Kota langsung melantiknya," ujarnya.
Sendoh mengaku kecewa dengan kinerja Kepala BKD Manado. Saking kecewanya, dia ingin biaya perjalanan dinas
Wakkary diperiksa, supaya tahu berapa kali dirinya berkonsultasi. Ini agar semua jelas dan tidak membawa orang yang tidak bersalah."Jujur kua jangan ja ba dusta," kata Sendoh berkali-kali.
Sekkot memastikan apa yang dilakukan ROR sudah memenuhi prosesur yakni, tidak me-nonjob-kan pejabat hanya menggeser posisi.
"Di aturan Pak Roring itu sah, yang membuat tidak sah adalah mereka lewat surat KASN. Ini akibatnya bilang sudah tak bermasalah ternyata bermasalah," ujar Sendoh kesal, Senin (6/6).