Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dinas ESDM Boltim tak Punya Kewenagan Urus Perizinan

Plt Kepala Dinas ESDM Boltim Safruddin Paputungan mengungkapkan semua kewenangan atas pertambangan sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi.

Penulis: Aldi Ponge | Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tak mempunyai kewenangan terhadap areal pertambangan di Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Plt Kepala Dinas ESDM Boltim Safruddin Paputungan mengungkapkan semua kewenangan atas pertambangan sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi. Hal ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Dinas ESDM kabupaten dan kota tak ada lagi kewenangan. Tak tahu seperti apa. Kita rapat koordinasi, tapi tak ada kejelasan. Tak hanya tambang emas, galian C pun sudah ke pusat. Bahkan pengelolaan elpiji sudah akan ditarik ke provinsi," kata dia, Senin (6/6)

Bahkan pengawasan tambang pun sudah dilakukan pemerintah provinsi berdasarkan SK Gubernur Nomor 15 Tahun 2015 tentang penanganan konflik ESDM.

"Kita mengusulkan agar kabupaten kota diberi kewenangan mengeluarkan rekomendasi atau surat pengantar untuk pengurusan IUP Pertambangan," bebernya.

Kemungkinan besar semua pegawai dinas ESDM akan ditarik menjadi pegawain provinsi dan pegawai pusat.

"Inspektur tambang ditarik ke pusat. Kita tak ada, tapi kemungkinan tiga pegawai akan ditarik dan didiklatkan. Sisanya ke propinsi. Datanya sudah dikirim dan rencananya (ESDM) akan dibubarkan. Mungkin jadi UPTD," bebernya.

Saat ini akan dilakukan penundaan izin baru. Luas lahan tambang Boltim kemungkinan akan diciutkan terutama sejumlah IUP yang sudah habis dan masuk hutan lindung.

"Beberapa yang sudah perpanjang seperti Kutai Surya Mining dan Daya tama. IUP lain belum tahu perkembangannya karena sudah kewenangan pemerintah propinsi," bebernya.

Data yang dihimpun Tribun Manado, hampir semua hutan di Kabupaten Boltim sudah menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) emas dengan luas 94.795 hektare dengan sembilan pemegang IUP. Namun lima IUP diantaranya berakhir tahun ini. (aldi ponge)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved