Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangkoy Setuju Pemberlakuan Jam Malam Anak

Program penerapan jam malam anak usia 15 tahun ke bawah oleh Polresta Minsel, disambut positif.

Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
zoom-inlihat foto Sangkoy Setuju Pemberlakuan Jam Malam Anak
ISTIMEWA
Kantor DPRD Minsel

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Program penerapan jam malam anak usia 15 tahun ke bawah oleh Polresta Minsel, disambut positif.

Menurut Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Selatan, Robby Sangkoy, program itu sudah tepat. "Program pembatasan jam malam bagi ABG (anak baru gede) sudah tepat. Saya mendukung program Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana. Tentu tujuannya untuk meminimalisir aksi kejahatan pada anak di bawah umur," kata dia.

Lanjut Sangkoy, program itu bisa efektif menurunkan kasus kekerasan seksual terhadap anak. "Jika jam malam sudah dibatasi, maka angka kekerasan pada anak pasti akan menurun," ujar dia.

Lanjut Sangkoy dia meminta masyarakat pengawasi pergaulan anak-anak remaja.

Sebelumnya Kapolres membentuk tim patroli untuk mengawasi anak di bawah usia 15 tahun. Polisi hanya mengizinkan anak di bawah umur keluar rumah hingga pukul 22.00 Wita. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved