Warga Lebih Mudah Urus IMB
Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan meluncurkan Sistem Aplikasi.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan meluncurkan Sistem Aplikasi Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (SIAP IMB).
Program berbentuk aplikasi itu diluncurkan langsung Wali Kota Jimmy Feidie Eman di kantor Wali Kota, Kamis (2/6).
Aplikasi yang bisa di-download di playstore ini nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin mengurus IMB.
"Untuk mengoptimalkan pelayanan publik sebuhungan dengan proses penurusan IMB maka dibutuhkan inovasi yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian informasi, waktu pengurusan dan biaya yang dibutuhkan," ungkapnya.
Kata Eman, masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini lewat ponsel pintar bersistem operasi android.
Nantinya dengan memanfaatkan aplikasi ini, bisa mengecek apa saja persyaratan dan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus IMB. Selain itu ada juga informasi tentang biaya yang dibutuhkan.
"Supaya tidak harus bolak-balik menanyakan persyaratan tersebut di kantor Pelayanan," ungkapnya.
Setelah mengetahui informasi yang dibutuhkan, masyarakat tinggal mengurus di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Tomohon.
"Dengan aplikasi ini diharapkan Kota Tomohon menjadi terdepan dalam pengurusan IMB," kata Eman.
Lebih jauh, lanjut Eman Peluncuran aplikasi SIAP IMB akan jadi momentum awal dan titik masuk menjadikan Tomohon sebagai kota tertib IMB, yang efeknya bisa memacu peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni retribusi IMB.
Aplikasi SIAP IMB diprakarsai oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Tomohon Ronni Lumowa. *