Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bangunan Resting Area Pangu Rusak Parah

Kondisi Resting Area di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Minahasa Tenggara memprihatinkan.

Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
NET
Ilustrasi 

TRBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Kondisi Resting Area di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Minahasa Tenggara memprihatinkan.

Fasilitas yang dibangun sejak kepemimpinan Bupati Mitra Telly Tjanggulung dalam kondisi rusak berat.

Sementara masyarakat membutuhkan tempat ini untuk beristirahat bahkan buang air kecil di lokasi penghujung Desa Pangu.

Seperti diungkapkan Benny Sakeon, warga Ratahan, yang mempertanyakan akan lokasi Resting Area itu.

"Itu kan sangat dibutuhkan, apalagi bagi pengendara yang ingin singgah untuk buang air atau beristirahat. Seharusnya ada pemeliharaan dari pemerintah," ujar dia, Kamis (2/6).

Mantan Hukum Tua Pangu Raya, Jafrey Kawulusan, menyatakan, bahwa memang lokasi tersebut dibangun oleh Pemkab Mitra disaat Bupati Tjanggulung. Status tanahnya hanya pinjam pakai.

"Status tanahnya hanya pinjam pakai. Sebelumnya termasuk retribusi masuk pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Pariwisata," ujar Kawulusan.

Kepala Dinas Pariwisata Mitra, Robby Sumual, saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tidak lagi menangani Resting Area tersebut.

"Izin pinjam pakai lokasi lahan didirikannya Resting Area sudah selesai. Saat ini memang kondisinya sudah rusak parah dan belum ada petunjuk untuk diadakannya perpanjangan atau mendirikan Resting Area yang baru di lokasi lain," ujar Sumual. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved