Di Depan Komnas Perlindungan Anak, Tersangka Pemerkosa Bocah 12 Tahun Itu Menangis Sesenggukan
Keenam pelaku yakni Wahyu (38), Lu (18), Jh (18), IQ (16), RI (16) dan AF (16) diwawancarai oleh Arist di depan ruang Kapolrestabes Semarang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Enam pelaku pemerkosaan siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Semarang, dihadapkan kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait.
Keenam pelaku yakni Wahyu (38), Lu (18), Jh (18), IQ (16), RI (16) dan AF (16) diwawancarai oleh Arist di depan ruang Kapolrestabes Semarang.
Saat ditanya satu persatu oleh Arist, nampak pelaku yang paling tua menunduk sesekali sesenggukan.
Wahyu bahkan meneteskan air mata saat diminta Arist menjelaskan bagaimana dia hingga tega menggagahi anak yang masih berumur 12 tahun tersebut.
"Saya tidak tahu kalau itu anak-anak pak, saya pikir sudah dewasa," kata Wahyu sesenggukan, Rabu (1/6/2016).
Setelah ditanya satu persatu, keenam pelaku ini kompak menjawab penyesalan terhadap perilaku mereka.
"Kami menyesal pak, saya minta ampun. Minta ampun pak," kata keenam pelaku serentak.