Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bulog Targetkan Serap Jagung Petani Sulut

Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sulawesi Utara (Sulut) akan membeli jagung petani sesuai dengan aturan dari pemerintah.

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG

Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sulawesi Utara (Sulut) akan membeli jagung petani sesuai dengan aturan dari pemerintah. Dengan demikian petani bisa menjual pada saat panen kepada perusahaan negara tersebut.

"Pada 2016 kami menargetkan membeli jagung sebanyak 100 ton seperti tahun sebelumnya,," ujar Kepala Perum Bulog Divre Sulut Sabarrudin Amrullah, Kamis (19/5/2016).

Menurut dia untuk pembelian jagung petani ada peraturan yang telah dikeluarkan agar menjadi patokan dalam pembelian, yaitu sesuai dengan kualitas termasuk kadar air antara lain, untuk kadar air 35 persen, alfatoksin 100, butir rusak tiga persen, jamur dua persen, pecah dua persen dan benda asing dua persen dihargai sebesar Rp2.500 per kilogram.

Sedangkan untuk jagung dengan kadar air 30 persen, alfatoksin 100, butir rusak tiga persen, jamur dua persen, pecah dua persen dan benda asing dua persen dihargai sebesar Rp2.750 per kilogram.

Untuk kadar air 25 persen, alfatoksin 100, butir rusak tiga persen, jamur dua persen, pecah dua persen dan benda asing dua persen dihargai sebesar Rp2.850 per kilogram. "Kadar air 20 persen, alfatoksin 100, butir rusak tiga persen, jamur dua persen, pecah dua persen dan benda asing dua persen dihargai sebesar Rp3.050 per kilogram," ungkapnya.

Kadar air 15 persen, alfatoksin 100, butir rusak tiga persen, jamur dua persen, pecah dua persen dan benda asing dua persen dihargai sebesar Rp3.150 per kilogram.

Sampai saat ini belum ada yang dibeli oleh Perum Bulog divre Sulut karena harga yang diberikan oleh pemerintah masih jauh lebih murah dibandingkan harga di pasar."Namun, Bulog akan melakukan pembelian dan mencapai target sebesar 100 ton dengan tujuan untuk mengamankan harga jagung di tingkat petani hingga 1 Maret 2017," jelasnya. (erv)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved