Pelantikan 12 Pejabat Pemkot Manado di Era Roring Terancam Dianulir
Pelantikan 12 pejabat Eselon II oleh mantan Penjabat Walikota Manado, Royke Roring, terancam dianulir oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Pelantikan 12 pejabat Eselon II oleh mantan Penjabat Walikota Manado, Royke Roring, terancam dianulir oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Steven Wakkary dalam Rakorev Baseline Pemkot Manado yang dipimpin Wali Kota Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan.
Pada saat pelantikan 12 pejabat tersebut, Roring selaku Penjabat Walikota dan Sekretaris Kota Haefrey Sendoh sebagai Kepala Baperjakat.
Keduanya dinyatakan tidak mengindahkan satu poin yang terdapat dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri. Dimana telah mengangkat dua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ferry Siwi, dan Kepala BKD Steven Wakkary.
Masih menurut Wakkary, padahal dalam penjelasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi yang tidak disetujuinya pelantikan, serta dianggap 'ilegal'.
Penjabat Walikota sendiri telah melakukan tugasnya dengan memperhatikan surat KASN Nomor B507 perihal rekomendasi mutasi JPT eselon II. Meski ternyata yang menjadi pertanyaan adalah, mengingat isinya adalah mutasi JPT Pratama, maka penetapan Kadis PU dan Kepala BKD belum dapat disetujui, dimana status mereka bukan Pejabat Tinggi Pratama yang definitif.
KASN pun meminta penjelasan lebih lanjut terkait usulan rolling pejabat beberapa hari lalu. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa pengangkatan penetapan Kadis PU dan Kepala BKD menunggu rekomendasi dari mereka. Surat tersebut Nomor B507 tertanggal 23 Maret 2016.
Menanggapi pernyataan tersebut, Roring mengatakan, roling yang dilakukan di Pemkot Manado sudah sesuai kajian. Apalagi telah dilaksanakan konsultasi ke Kementrian terkait bersama kepala BKD yang dilantik beberapa waktu lalu.
"Itu sangat benar jika Kepala Baperjakat (Sendoh) mengatakan Kepala BKD menulis pakai Spidol. Saya melakukan rolling sesuai aturan. Silakan konfirmasi langsung ke pemerintah pusat atau melalui wakil Pemerintah pusat di Sulut yakni pak Gubernur Olly Dondokambey," kata Roring, Rabu (18/5/16) dikantornya.
Dirinya mengakui bahwa tidak akan berani mengambil langkah jika tak ada petunjuk dari Mendagri. Apalagi yang mendorong dirinya melakukan kegiatan Rolling, adalah karena persetujuan Dirjen Otonomi Daerah.
"Mereka kan dulu masih Plt, jadi wajar kalau dilantik menjadi kepala SKPD. Tentu setelah ada keputusan itu, maka mereka tidak ragu untuk melaksankan tugasnya,"tukas Roring.